MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menangkap pemasok vape yang diduga mengandung narkotika dalam pengembangan kasus peredaran vape narkoba di Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Medan.
Tersangka berinisial DD (28), warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap beberapa jam setelah petugas mengamankan FA (24), yang sebelumnya tertangkap saat diduga hendak menjual vape narkoba di Helen’s Night Mart pada Minggu (3/8/2026) dini hari.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penangkapan DD merupakan hasil pengembangan cepat setelah pengungkapan kasus tersebut.
“Usai pengungkapan, tim langsung melakukan pengembangan. Alhamdulillah, pemasok yang sebelumnya kami buru berhasil diamankan,” ujar Rafli, Selasa (4/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, DD diduga menjadi pemasok vape narkoba kepada FA. Namun, saat dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di tangan DD.
Menurut Rafli, tersangka mengaku seluruh vape yang diduga mengandung narkotika miliknya telah habis terjual, termasuk tiga unit vape yang sebelumnya dibawa FA ke Helen’s Night Mart.
“Dari tangan tersangka kami hanya mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan para kurir. Di dalamnya juga terdapat riwayat transaksi yang kini sedang kami dalami,” katanya.
Penyidik kini menelusuri dugaan jaringan distribusi vape narkoba tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga membeli maupun menjadi perantara dalam peredaran barang terlarang itu.
“Kami masih mendalami ke mana saja tersangka mendistribusikan vape yang diduga mengandung narkotika selama ini. Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” jelas Rafli.
Dalam pemeriksaan awal, DD mengaku baru menjalankan bisnis penjualan vape yang diduga mengandung narkotika dalam waktu relatif singkat. Meski demikian, polisi masih akan menguji keterangan tersebut melalui proses penyidikan lebih lanjut.
Satresnarkoba Polrestabes Medan memastikan pengembangan perkara terus dilakukan guna mengungkap seluruh mata rantai peredaran vape narkoba yang diduga beroperasi di Kota Medan.















