Orang Medan Punya Cerita
Indeks
banner 728x250
3C  

Polisi Gadungan Rampok dan Perkosa Korbannya

banner 468x60

MEDAN — Modus kejahatan seorang residivis di Kota Medan terbilang licin. Berbekal penyamaran sebagai anggota polisi, pelaku berinisial DH (42) menghentikan sepasang muda-mudi, menginterogasi keduanya, lalu memisahkan korban perempuan berinisial SRA dari teman prianya.

Korban kemudian dibawa ke sebuah bangunan kosong di kawasan Jalan Amal, Medan. Di lokasi tersebut, DH diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Setelah itu, handphone milik korban dirampas dan dijual kepada seorang penadah.

banner 325x300

Polrestabes Medan akhirnya membongkar kasus tersebut. Tiga orang diamankan dari tiga lokasi berbeda, yakni DH sebagai pelaku utama, LMS (45) yang merupakan istri kedua DH dan diduga membantu menjual barang hasil kejahatan, serta RS (24) yang berperan sebagai penadah handphone korban.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan aksi tersebut bermula ketika DH menghentikan korban bersama teman prianya.

“Awalnya pelaku memberhentikan sepasang muda-mudi. Ia berpura-pura menanyakan arah menuju PDAM Tirtanadi. Pelaku mengaku polisi,” kata Bimo, Rabu (19/8/2026).

Agar penyamarannya meyakinkan, DH kemudian melontarkan sejumlah pertanyaan kepada keduanya. Ia menanyakan berapa kali mereka masuk hotel hingga mempertanyakan alasan tidak menggunakan helm.

Setelah korban dan temannya percaya bahwa DH merupakan anggota kepolisian, pelaku mulai menjalankan rencananya.

DH meminta SRA turun dari sepeda motor. Sementara teman pria korban diperintahkan memutari lampu merah menggunakan sepeda motor.

Korban kemudian dibawa menuju kawasan Jalan Ring Road hingga Jalan Ngumban Surbakti. Dalam perjalanan, DH meminta handphone korban diletakkan di dasbor.

Teman pria korban ternyata sempat berusaha mengikuti keduanya. Namun, DH kemudian membawa korban ke balik semak-semak agar keberadaan mereka tidak diketahui.

Situasi semakin mengarah pada kejahatan ketika DH menemukan sebuah bangunan kosong di Jalan Amal. Korban dibawa masuk ke bangunan tersebut.

Di lokasi itulah, menurut keterangan polisi, DH melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku meminta korban mengenakan kembali pakaiannya. DH kemudian berpura-pura menunggu di luar sebelum meninggalkan korban.

Tidak hanya melakukan kekerasan seksual, DH juga membawa kabur handphone korban.

Barang tersebut kemudian dijual seharga Rp600 ribu kepada RS melalui transaksi secara langsung atau COD di Jalan Bilal.

“Pelaku juga sudah enam kali menjual handphone hasil kejahatan kepada penadah,” ujar Bimo.

Terbongkar dari Jejak Handphone

Kasus tersebut mulai terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan korban. Petugas kemudian berhasil melacak keberadaan handphone yang dirampas.

Pada Selasa (18/8/2026), polisi memperoleh titik keberadaan handphone di Dusun V Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan RS. Dari pemeriksaan terhadap RS, polisi memperoleh informasi bahwa handphone tersebut didapatkannya dari LMS.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan.

LMS akhirnya diamankan di Perumahan Mutiara Biru, Desa Kolam. Dari keterangan LMS, polisi mendapatkan petunjuk baru mengenai keberadaan DH.

Pelaku utama diketahui berada di rumah istri pertamanya di kawasan Medan Deli.

Polisi kembali bergerak. DH akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Di hadapan penyidik, DH tidak membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Yang lebih mengejutkan, polisi menyebut DH bukan pemain baru. Pria tersebut merupakan residivis yang sudah dua kali menjalani hukuman pidana.

“Pelaku mengaku sudah 20 kali melakukan aksi yang sama. Ia juga residivis dan sudah dua kali dihukum,” ungkap Bimo.

Polisi kini masih mendalami pengakuan tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian kejahatan yang dilakukan DH.

Tiga tersangka yang diamankan kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara utuh jaringan penjualan barang hasil kejahatan serta memastikan ada atau tidaknya korban lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *