MEDAN — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan melontarkan sejumlah pertanyaan tajam terhadap arah kebijakan Pemerintah Kota Medan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Sorotan utama mengarah pada perubahan struktur anggaran yang dinilai cukup signifikan, mulai dari penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengurangan target pajak opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), lonjakan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak, hingga kenaikan belanja daerah yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Pandangan tersebut disampaikan juru bicara F-PKS DPRD Kota Medan, dr. H. Ade Taufik, Sp.OG, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (14/9/2026), dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati, pendapatan daerah mengalami kenaikan sekitar Rp343,284 miliar atau 5,05 persen, sehingga mencapai sekitar Rp7,138 triliun.
Namun, kenaikan pendapatan tersebut tidak berbanding lurus dengan lonjakan belanja daerah.
Belanja daerah justru meningkat sekitar Rp780,420 miliar atau 12,30 persen, sehingga mencapai sekitar Rp7,73 triliun. Sementara pembiayaan netto bertambah sekitar Rp487,136 miliar, menjadi sekitar Rp592,210 miliar.
Kondisi tersebut menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian serius F-PKS.
PAD Turun Rp229 Miliar, Pemko Medan Diminta Buka Dasar Perhitungan
F-PKS mempertanyakan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD 2026.
Target PAD disebut mengalami penurunan sebesar sekitar Rp229,483 miliar atau 5,59 persen dibandingkan rancangan sebelumnya.
Bagi F-PKS, penurunan tersebut bukan persoalan kecil, mengingat PAD merupakan salah satu indikator penting kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik secara mandiri.
Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Medan menjelaskan secara terbuka dasar perhitungan yang digunakan dalam menetapkan target tersebut.
“Apa yang menjadi dasar Pemerintah Kota Medan dalam penetapan target PAD tersebut? Dan apa langkah serta strategi Pemerintah Kota Medan dalam mencapai target pada P-APBD 2026?” ujar Ade.
Pertanyaan tersebut sekaligus menempatkan Pemko Medan pada tuntutan untuk memastikan bahwa perubahan target pendapatan bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan memiliki dasar perhitungan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Target Pajak BBNKB Dipangkas Rp105 Miliar
Sorotan berikutnya mengarah pada pengurangan target pendapatan dari sektor pajak opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dalam rancangan perubahan anggaran tersebut, target pajak opsen BBNKB disebut berkurang sekitar Rp105,909 miliar.
Angka tersebut dinilai cukup besar sehingga F-PKS meminta Pemko Medan menjelaskan alasan perubahan target tersebut, termasuk dampaknya terhadap struktur pendapatan daerah.
“Apa yang menjadi dasar dan acuan Pemerintah Kota Medan dalam mengurangi target pajak opsen BBNKB yang begitu besar dari perencanaan sebelumnya? Dan apa dampak dari pengurangan sektor pajak tersebut?” katanya.
F-PKS menilai perubahan signifikan terhadap target pajak perlu dijelaskan secara transparan agar DPRD dan masyarakat mengetahui apakah perubahan tersebut disebabkan oleh faktor ekonomi, perubahan regulasi, realisasi pendapatan, atau persoalan lain dalam perencanaan awal.
DBH Pajak Naik Tajam, Dasar Perhitungan Dipertanyakan
Di tengah penurunan sejumlah target pendapatan, F-PKS justru menemukan adanya kenaikan cukup besar pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak.
DBH Pajak mengalami kenaikan sekitar Rp199,363 miliar, sehingga setelah perubahan mencapai sekitar Rp292,890 miliar.
Kenaikan tersebut menjadi perhatian karena nilainya cukup signifikan dibandingkan perencanaan sebelumnya.
F-PKS meminta Pemko Medan memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar perhitungan dan sumber kenaikan dana tersebut.
“Kenaikan yang cukup besar tersebut perlu dijelaskan secara transparan, khususnya mengenai dasar perhitungannya,” ujar Ade.
Fraksi PKS menegaskan pentingnya perencanaan anggaran yang akurat sejak awal agar perubahan anggaran tidak hanya menjadi proses koreksi angka, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.
Banjir Masih Berulang, PKS Tagih Langkah Nyata Pemko Medan
Persoalan banjir juga kembali menjadi perhatian dalam pemandangan umum F-PKS.
Curah hujan dengan intensitas tinggi dan durasi cukup lama disebut masih menyebabkan genangan dan banjir di sejumlah titik di Kota Medan.
Kondisi tersebut dinilai sebagai persoalan yang terus berulang dan membutuhkan penanganan yang lebih konkret.
F-PKS mempertanyakan sejauh mana langkah Pemerintah Kota Medan dalam mengatasi persoalan tersebut.
“Kami mempertanyakan apa upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Medan dalam mengatasi hal tersebut?” tegas Ade.
Sorotan terhadap persoalan banjir menjadi penting di tengah kebutuhan anggaran yang terus meningkat. F-PKS mendorong agar perubahan anggaran benar-benar mampu menjawab persoalan nyata yang setiap tahun masih dihadapi masyarakat.
Lapangan Kerja Makin Sulit, Pengangguran Harus Jadi Prioritas
F-PKS juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan dan semakin sulitnya masyarakat memperoleh pekerjaan.
Jumlah angkatan kerja terus bertambah setiap tahun, sementara kemampuan penciptaan lapangan kerja dinilai perlu terus diperkuat.
Pemko Medan diminta tidak hanya mengalokasikan anggaran untuk program rutin, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Perhatian khusus diminta diberikan kepada lulusan SMA sederajat yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, serta para lulusan perguruan tinggi yang setiap tahun memasuki pasar kerja.
“Perhatian khusus perlu diberikan kepada lulusan SMA sederajat yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maupun para lulusan perguruan tinggi yang setiap tahun memasuki pasar kerja,” ujar Ade.
F-PKS mendorong adanya program pelatihan, peningkatan keterampilan, dan pengembangan kemampuan kerja bagi masyarakat yang belum memiliki penghasilan.
Menurut fraksi tersebut, peningkatan anggaran seharusnya juga diikuti dengan program yang memberikan dampak langsung terhadap produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Harga Pangan Naik, Daya Beli Masyarakat Tertekan
Ketidakstabilan ekonomi dan kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok juga masuk dalam daftar persoalan yang disoroti F-PKS.
Kenaikan harga pangan maupun nonpangan dinilai dapat memberikan tekanan langsung terhadap daya beli masyarakat.
F-PKS meminta Pemko Medan mengambil langkah cepat dan terukur untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok, termasuk komoditas ayam potong yang disebut mengalami kenaikan cukup signifikan.
“F-PKS meminta Pemko Medan mengambil langkah cepat dan terukur untuk mengendalikan kenaikan harga kebutuhan pokok,” katanya.
Persoalan harga pangan dinilai tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan pasar, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat melalui kebijakan dan program yang tepat sasaran.
Janji 35 Persen Pembangunan Medan Utara Ditagih
F-PKS juga mempertanyakan realisasi komitmen pembangunan wilayah Medan bagian Utara.
Dalam kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, disebutkan bahwa 35 persen belanja pembangunan diprioritaskan untuk wilayah Medan bagian Utara.
Fraksi PKS meminta Pemko Medan menjelaskan secara rinci program dan kegiatan apa saja yang telah dialokasikan dalam Rancangan P-APBD 2026 untuk memenuhi kesepakatan tersebut.
“Kami mempertanyakan program dan kegiatan apa saja yang sudah dicanangkan Pemerintah Kota Medan pada Rancangan P-APBD 2026 untuk memenuhi kesepakatan tersebut. Mohon rincian dan penjelasannya,” ujar Ade.
F-PKS menilai komitmen pembangunan tidak cukup berhenti pada kesepakatan dalam dokumen anggaran, tetapi harus dapat terlihat dalam bentuk program, kegiatan, serta alokasi anggaran yang jelas.
Anggaran OPD Naik, Jangan Kembali Berakhir Menjadi SiLPA
Persoalan terakhir yang menjadi perhatian F-PKS adalah kesiapan Pemerintah Kota Medan dalam melaksanakan P-APBD 2026.
Hal ini menyusul adanya kenaikan anggaran yang cukup besar pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
F-PKS mengingatkan bahwa peningkatan anggaran harus sejalan dengan kemampuan OPD dalam melaksanakan program dan menyerap anggaran secara efektif.
Fraksi PKS meminta Pemko Medan memastikan peningkatan anggaran tidak kembali berujung pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Kami berharap hal ini dapat dilaksanakan dengan optimal, bukan hanya berupa dokumen, tetapi pelaksanaannya juga riil dan terlaksana dengan baik untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Medan,” pungkas Ade.
Sorotan F-PKS tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Medan dalam pembahasan lanjutan Rancangan P-APBD 2026.
Dengan struktur anggaran yang mengalami perubahan cukup signifikan, DPRD menuntut agar setiap perubahan angka memiliki dasar yang jelas, dapat dijelaskan secara terbuka, serta berujung pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagi warga Kota Medan, persoalan sesungguhnya bukan sekadar seberapa besar angka APBD bertambah, melainkan sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab persoalan yang masih terus dirasakan masyarakat: banjir, sulitnya lapangan kerja, kenaikan harga kebutuhan pokok, ketimpangan pembangunan, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Rancangan P-APBD 2026 pun kini tidak hanya diuji melalui angka-angka di atas kertas, tetapi juga melalui kemampuan Pemerintah Kota Medan membuktikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.













