MEDAN – Penutupan akses Gang Bunga Sugis yang menghubungkan Jalan Makmur Gang Bahagia dengan Jalan Persatuan, Lingkungan XIV, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, menuai keluhan dari sejumlah warga. Mereka menilai penutupan jalan tersebut telah mengganggu mobilitas sehari-hari karena jalur yang selama ini digunakan tidak lagi dapat dilalui.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, akses tersebut kini telah ditutup secara permanen dengan tembok. Mereka menduga penutupan dilakukan atas inisiatif pihak tertentu yang berkaitan dengan pengembangan kawasan di sekitar lokasi. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang membenarkan dugaan tersebut.
Salah seorang warga, Adlin, mengatakan Gang Bunga Sugis telah lama menjadi akses penghubung antarlingkungan, bahkan sudah ada jauh sebelum kawasan perumahan maupun rumah ibadah di sekitar lokasi dibangun.
“Gang Bunga Sugis sudah ada puluhan tahun sebelum kompleks perumahan dan pekong dibangun. Sekarang kami tidak bisa lagi melintas dan harus memutar menggunakan jalan lain,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Asmui, yang mengaku penutupan akses tersebut menyulitkan aktivitas masyarakat. Ia juga menyebut beredar informasi mengenai adanya pemberian sejumlah uang kepada warga terkait penutupan jalan tersebut.
Namun, klaim mengenai dugaan pemberian uang tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam tudingan tersebut.
Merasa keberatan dengan penutupan akses jalan, sejumlah warga mengaku telah menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Kota Medan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar akses yang selama ini digunakan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum.
“Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada anggota DPRD Kota Medan agar dapat ditindaklanjuti dan dicarikan solusi,” kata Asmui.
Di sisi lain, pihak Kelurahan Sei Agul memberikan penjelasan berbeda. Saat dikonfirmasi, Lurah Sei Agul tidak berada di kantor. Namun, Sekretaris Kelurahan Sei Agul, Yusrizal Hafizh, menyatakan bahwa penutupan Gang Bunga Sugis dilakukan berdasarkan persetujuan warga.
Menurutnya, terdapat sekitar 100 warga yang telah menandatangani persetujuan terkait penutupan akses tersebut.
“Ada sekitar seratus warga yang menandatangani persetujuan penutupan Gang Bunga Sugis,” ujar Yusrizal.
Perbedaan keterangan antara sebagian warga yang merasa dirugikan dengan pihak kelurahan menunjukkan masih adanya perbedaan pandangan terkait proses maupun dasar penutupan akses jalan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengembang maupun pengelola rumah ibadah (pekong) yang disebut-sebut dalam pengakuan sejumlah warga. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang mengarah kepada pihak tertentu masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Masyarakat berharap pemerintah, aparat terkait, serta seluruh pihak yang berkepentingan dapat memediasi persoalan tersebut secara terbuka agar diperoleh solusi yang mengedepankan kepentingan umum, kepastian hukum, dan hak masyarakat atas akses lingkungan.















