BELAWAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus perampokan terhadap sopir mobil boks pengangkut paket JNT Express yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di depan PT Smart. Dari tiga pelaku yang terlibat, satu orang berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Pelaku yang diamankan berinisial DBT (36), warga Kelurahan Belawan II. Ia ditangkap petugas pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB setelah dilakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu korban sedang mengemudikan mobil boks bermuatan paket JNT Express. Namun, ketika melintas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di depan PT Smart, kendaraan yang dikendarainya tiba-tiba mogok.
Korban kemudian turun untuk memperbaiki mesin. Tidak lama berselang, dua pria tak dikenal menghampiri dan berpura-pura menawarkan bantuan memperbaiki kendaraan. Di saat bersamaan, seorang pelaku lainnya datang sambil membawa kampak dan langsung mengancam korban.
“Pelaku mengacungkan kampak sambil meminta uang korban. Karena ketakutan, korban menyerahkan dompet miliknya,” kata AKP Agus Purnomo, Kamis (23/7/2026).
Usai menyerahkan dompet, korban sempat berhasil menghidupkan mesin mobil dan melaju sekitar 100 meter. Namun kendaraan kembali mogok. Ketiga pelaku kemudian mengejar korban sehingga ia memilih melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
Beberapa saat kemudian korban kembali ke lokasi. Saat memeriksa mobil, ia mendapati paket-paket yang diangkut di dalam mobil boks telah raib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku. Tim URC Unit 1 Pidum yang dipimpin IPDA Marcelino Damanik kemudian bergerak dan berhasil menangkap DBT tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, DBT mengakui melakukan aksi perampokan bersama dua rekannya. Polisi mengaku telah mengantongi identitas kedua pelaku dan kini masih memburu keberadaan mereka.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku dan mengamankan barang bukti hasil kejahatan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP Agus Purnomo.
Saat ini DBT masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih berstatus buronan dan dalam pengejaran petugas.













