Orang Medan Punya Cerita
Indeks
banner 728x250

Pungut Kepling hingga Nikmati SPA Gratis, Lurah Aur Medan Resmi Dicopot!

banner 468x60

MEDAN – Menyalahgunakan wewenang demi fasilitas mewah dan keuntungan pribadi, Efrin Hadi Syahputra Hasibuan resmi dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun. Langkah tegas ini diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Medan setelah sang lurah terbukti memungut ‘uang setoran’ dari para Kepala Lingkungan (Kepling) hingga menikmati fasilitas SPA gratis dari pengusaha di wilayah kerjanya.

Kepastian penonaktifan ini dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda sekaligus Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi.

banner 325x300

“Ya, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sementara demi kelancaran sidang ad hoc. Ia terbukti menyalahgunakan wewenang dan memanfaatkan fasilitas SPA gratis dari pengusaha di wilayah kerjanya,” tegas Erfin saat dihubungi, Rabu (19/8/2026).

Pungli dan Gratifikasi Berkedok Jabatan

Skandal ini terkuak setelah Inspektorat Kota Medan menggelar audit khusus merespons laporan masyarakat. Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan: Efrin tak hanya memungut uang di luar ketentuan dari para Kepling di bawah naungannya, tetapi juga memanfaatkan ‘posisi tawar’ jabatannya untuk mendapatkan pelayanan kebugaran gratis.

Atas temuan mendasar tersebut, Inspektorat merekomendasikan sanksi berat sesuai aturan perundang-undangan.

Camat Medan Maimun, Rizki Hari Adam Lubis, merespons cepat dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembebasan sementara terhadap Efrin. Penonaktifan ini merujuk pada Pasal 31 ayat (1) PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Penonaktifan sementara ini bertujuan agar proses pemeriksaan berjalan independen, objektif, dan fokus, tanpa mengganggu roda pemerintahan di Kelurahan Aur,” ujar Rizki. Kendati dinonaktifkan, hak-hak kepegawaian Efrin tetap diberikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sinyal Bahaya bagi ASN Nakal

Kasus ini dipastikan menjadi angin segar bagi transparansi publik sekaligus early warning bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan agar tidak main-main dengan integritas.

Erfin menegaskan, Pemkot Medan tidak akan bertoleransi terhadap tindak tanduk pejabat yang merusak citra pelayanan publik.

“Ini menjadi warning keras buat seluruh ASN di Pemkot Medan. Penegakan disiplin ini adalah komitmen kita menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Setiap laporan warga yang disertai bukti kuat pasti ditindak tegas tanpa pandang bulu,” cetus Erfin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *