Orang Medan Punya Cerita
Indeks
banner 728x250

Nasi Goreng Berbumbu Sabu: Residivis Medan Ditangkap, Keluarga Ringus Melawan

banner 468x60

MEDAN – Upaya Polrestabes Medan mencokok HI (44), pedagang nasi goreng yang nekat menyambi sebagai pengedar sabu di Jalan Tuasan, Medan Tembung, berlangsung dramatis. Proses penangkapan residivis ini diwarnai perlawanan sengit dari keluarga pelaku yang berusaha menghalangi petugas di lapangan.

Dalam rekaman video yang beredar, jeritan histeris dan aksi saling tarik antara polisi dengan kerabat HI membuat suasana warung memanas. Warga sekitar tampak menyemut menyaksikan aksi tersebut. Meski diadang benteng kekeluargaan, polisi akhirnya berhasil meredam kericuhan dan memboyong HI beserta barang bukti satu paket sabu siap edar.

banner 325x300

Hasil pemeriksaan mengungkap sejumlah fakta penting:

  • Sabu di Balik Etalase: HI melayani pembeli nasi goreng sekaligus mengecer sabu secara terang-terangan di warungnya selama sebulan terakhir.

  • Hasil Tes Urine: HI terbukti positif metamfetamin. Ia mengaku nekat berbisnis barang haram demi menopang kecanduannya dan tergiur untung Rp100 ribu per gram.

  • Catatan Kelam: HI merupakan residivis kambuhan yang sudah dua kali mendekam di penjara, masing-masing atas kasus narkotika pada 2019 dan kasus penganiayaan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menegaskan pihaknya kini tengah memburu bandar utama yang mendistribusikan barang haram tersebut ke HI. Pemasok disinyalir beroperasi di kawasan Bagan, Percut Sei Tuan, dan identitasnya sudah didapatkan oleh petugas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *