Orang Medan Punya Cerita
Indeks
banner 728x250
3C  

BEGAL SADIS DI MEDAN DELI DITANGKAP!

KORBAN DITUSUK, MOTOR DIJUAL Rp9 JUTA, 2 PELAKU MASIH BURON

banner 468x60

MEDAN — Aksi begal bersenjata tajam yang membuat seorang pengendara sepeda motor menjadi korban akhirnya mulai terungkap. Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang diduga terlibat dalam aksi perampasan kendaraan di kawasan Medan Deli.

Pelaku berinisial RM alias D (22) ditangkap polisi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Jalan Manahan I, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

banner 325x300

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kasus ini mengacu pada dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 ayat (1) KUHPidana.

KORBAN DIHENTIKAN, MOTOR DIREBUT

Peristiwa bermula pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 06.40 WIB.

Saat itu korban, Bayu Pratama Sudewo (26), sedang mengendarai sepeda motor dari arah Mabar Pasar IV menuju kawasan KIM V.

Ketika melintas di Jalan Pembatasan KIM V, Desa Saentis, korban tiba-tiba didatangi tiga pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Situasi berubah menjadi mencekam.

Salah seorang pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban hingga korban kehilangan kendali dan terjatuh.

Dua pelaku kemudian turun.

Senjata tajam dikeluarkan.

Korban ditodong dan diminta menyerahkan dompet serta telepon genggam.

Namun korban tidak tinggal diam.

Ia berusaha melakukan perlawanan dengan menendang sepeda motor para pelaku hingga terjatuh.

Perlawanan itu justru membuat aksi kekerasan meningkat.

Salah seorang pelaku menusukkan pisau ke arah paha kiri korban.

Setelah korban terluka, para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor, dompet, dan telepon genggam miliknya.

MOTOR HASIL BEGAL DIJUAL Rp9 JUTA

Penyelidikan polisi akhirnya mengarah kepada RM alias D.

Dalam pemeriksaan awal, RM disebut mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut bersama dua rekannya berinisial D dan I.

Dua nama terakhir kini masih dalam pengejaran polisi.

Yang mengejutkan, sepeda motor hasil kejahatan tersebut disebut telah dijual seharga Rp9 juta.

Dari hasil penjualan itu, RM mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp2.050.000.

Fakta tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk mengembangkan perkara, termasuk menelusuri keberadaan kendaraan hasil kejahatan serta pihak yang menerima atau membeli barang tersebut.

SEMPAT MELAWAN SAAT PENGEMBANGAN

Kasus ini belum berhenti pada penangkapan RM.

Ketika polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku disebut sempat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Petugas kemudian memberikan peringatan sebelum melakukan tindakan tegas terukur.

RM selanjutnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut Belawan sebelum dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum.

POLISI BURU DUA PELAKU LAIN

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan setelah polisi menerima laporan korban.

Menurutnya, pemeriksaan awal terhadap RM menguatkan dugaan keterlibatannya dalam aksi Curas tersebut.

Polisi kini masih mengejar dua pelaku lainnya.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya serta menelusuri barang bukti hasil kejahatan,” tegasnya.

Perburuan terhadap D dan I menjadi langkah berikutnya untuk membongkar secara utuh jaringan pelaku.

Sebab aksi tersebut diduga bukan dilakukan seorang diri.

Tiga pelaku, satu korban terluka, sepeda motor dirampas, dan hasil kejahatan kemudian dibagi. Kini satu pelaku sudah berada di tangan polisi, sementara dua lainnya masih menjadi buronan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *