MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai satu keluarga yang tinggal di rumah berbahan kardus di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Tim gabungan diterjunkan ke lokasi pada Sabtu (25/7/2026) untuk memastikan kondisi keluarga sekaligus melakukan verifikasi data
kependudukan.Peninjauan dipimpin Camat Medan Labuhan Elias Padang bersama Camat Medan Marelan Zulkifli Syahputra Pulungan. Kegiatan itu juga melibatkan unsur Danramil 10/Marelan, Lurah Rengas Pulau, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Marelan, serta kepala lingkungan setempat.
Dari hasil verifikasi, diketahui keluarga tersebut bukan tidak memiliki tempat tinggal. Mereka tercatat mempunyai rumah di Jalan Marelan VI, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Camat Medan Labuhan Elias Padang menjelaskan, keluarga itu memilih menetap di bantaran Sungai Deli karena sang suami menjalankan usaha tambal ban di lokasi tersebut. Sementara lahan yang ditempati merupakan aset Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Kami turun langsung ke lokasi atas arahan Wali Kota Medan Rico Waas. Setelah diverifikasi, keluarga ini ternyata memiliki rumah di Rengas Pulau.
Mereka tinggal di bantaran sungai karena membuka usaha tambal ban. Namun karena lahan ini merupakan aset BWS, kami telah memberikan imbauan secara persuasif agar mereka kembali menempati rumah yang dimiliki,” ujar Elias.
Meski telah diberikan pemahaman, keluarga tersebut hingga kini belum bersedia kembali ke rumah mereka. Alasannya, mereka khawatir kehilangan mata pencaharian yang selama ini dijalankan di sekitar lokasi usaha.
Selain melakukan verifikasi tempat tinggal, tim gabungan juga memeriksa kondisi kesehatan seluruh anggota keluarga. Hasilnya, pasangan suami istri beserta dua anak mereka dipastikan dalam keadaan sehat.
Di bidang perlindungan sosial, Elias menyebut keluarga tersebut sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) bersama orang tua mereka.
Setelah Kartu Keluarga (KK) dipisahkan, pemerintah melalui Koordinator PKH Medan Marelan telah mendata keluarga tersebut untuk diusulkan sebagai penerima Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Sebagai bentuk kepedulian, Pemko Medan turut menyalurkan bantuan berupa paket sembako dan matras tidur. Bantuan diserahkan langsung oleh Camat Medan Labuhan dan Camat Medan Marelan guna membantu kebutuhan dasar keluarga tersebut sembari menunggu proses pendampingan sosial selanjutnya.













