BELAWAN – Aksi sok jago di jalanan kembali memakan korban jiwa. Seorang remaja berinisial MS (17) diringkus Unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan hanya dalam waktu empat jam setelah diduga menyebabkan tewasnya MFR (18) di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Senin (27/4) malam.
Peristiwa tragis tersebut terjadi tepat di depan Gereja GBKP, Kelurahan Belawan Bahari. Berawal dari ketersinggungan sesaat, nyawa seorang pemuda harus melayang akibat tindakan gegabah pelaku.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Teriakan
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josef Efendi, menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban bersama rekannya baru saja keluar dari Pajak Baru dengan mengendarai sepeda motor. Di saat yang bersamaan, tersangka MS juga melintas dari arah yang sama.
Saat kedua motor tersebut berpapasan, korban diduga sempat berteriak ke arah tersangka. Teriakan tersebut rupanya menyulut emosi MS.
“Merasa tersinggung, tersangka langsung menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Akibatnya, korban terpental ke aspal dan mengalami luka serius hingga meninggal dunia,” ungkap AKBP Josef, Selasa (28/4).
Pasca kejadian, MS sempat melarikan diri ke arah Kota Belawan. Meski saksi di lokasi kejadian sempat melakukan pengejaran, pelaku berhasil menghilang di kegelapan malam.
Penangkapan di Kampung Nelayan
Mendapat laporan adanya korban tewas akibat penganiayaan di jalan raya, Tim Gabungan Unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas mengendus keberadaan pelaku di rumah mertuanya yang berlokasi di Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I.
Tanpa perlawanan berarti, MS berhasil diciduk sekitar pukul 23.00 WIB, atau hanya berselang empat jam setelah aksi maut tersebut dilakukan.
Proses Hukum Berlanjut
Dalam pemeriksaan awal di kantor polisi, tersangka MS telah mengakui seluruh perbuatannya yang menendang motor korban hingga berakibat fatal. Saat ini, remaja tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para remaja dan pengguna jalan di wilayah hukum Belawan agar lebih mampu menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi yang dapat berujung pada tindak pidana dan hilangnya nyawa orang lain.






















