Dedikasi Untuk Masyarakat Kota Medan
banner 728x250

Bobby Nasution Tegaskan Penolakan Perjalanan Dinas ke China Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

banner 468x60

MEDAN – Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa kebijakan pembatasan perjalanan dinas luar negeri bagi kepala daerah di wilayah Sumatera Utara dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pernyataan itu disampaikan Bobby usai menghadiri rapat pemulihan pascabencana Sumatera di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026), menanggapi polemik terkait perjalanan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas ke China untuk menjalani pengobatan.

banner 728x250

Menurut Bobby, kewenangan pemberian izin perjalanan luar negeri kepala daerah sepenuhnya berada di tangan Menteri Dalam Negeri.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hanya menyampaikan laporan kepada Kemendagri terkait adanya agenda perjalanan kepala daerah ke luar negeri.

“Izin ke luar negeri memang kewenangannya Mendagri. Kami di daerah hanya menyampaikan informasi sesuai arahan pemerintah pusat,” ujar Bobby.

Ia menambahkan, apabila izin telah diterbitkan oleh Kemendagri, maka perjalanan tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kalau izinnya sudah keluar dari Kemendagri, berarti sudah sesuai aturan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga mengakui sempat menolak pengajuan surat perjalanan dinas luar negeri rombongan Pemerintah Kota Medan bersama sejumlah anggota DPRD Medan ke China beberapa waktu lalu.

Penolakan tersebut, kata dia, dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan instruksi pemerintah pusat agar perjalanan dinas luar negeri dibatasi.

Menurut Bobby, saat itu agenda keberangkatan dilakukan secara bersama-sama antara unsur eksekutif dan legislatif sehingga Pemprov Sumut memilih tidak memberikan persetujuan rekomendasi perjalanan.

“Saya hanya menjalankan arahan pemerintah pusat dan Kemendagri agar perjalanan dinas luar negeri dapat dibatasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Rico Waas membenarkan dirinya tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Ia menyebut keberangkatan tersebut telah direncanakan sejak jauh hari dan sudah dilaporkan kepada Kemendagri.

“Benar saya sedang berada di luar negeri untuk berobat. Agenda ini sudah direncanakan sebelumnya dan sudah dilaporkan kepada Mendagri,” kata Rico dalam keterangannya pada Minggu (17/5/2026).

Rico juga mengungkapkan bahwa komunikasi antara Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selama ini dinilai belum berjalan optimal.

Namun demikian, ia menegaskan keberangkatannya ke luar negeri dilakukan dalam rangka pengobatan dan telah melalui prosedur administrasi yang berlaku.

banner 500x300 Magang Jepang Yanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *