Dedikasi Untuk Masyarakat Kota Medan
banner 728x250

Lanjutan Pemeriksaan Oknum Polrestabes Medan : Langgar Prosedur Pemeriksaan Tahanan Wanita, Satu Oknum Di-Patsus

banner 468x60

MEDAN – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan tiga oknum personel Polrestabes Medan terhadap seorang tahanan wanita kini memasuki babak baru. Meski dugaan pelecehan belum terbukti, satu personel resmi dijebloskan ke penempatan khusus (Patsus) akibat pelanggaran prosedur pemeriksaan.

Kasus ini bermula saat seorang perempuan, yang diketahui bekerja di sebuah lokasi SPA di Medan, diamankan pihak kepolisian atas dugaan pencurian ponsel milik pelanggan. Saat menjalani pemeriksaan oleh personel piket, muncul tudingan adanya tindakan tidak menyenangkan yang memicu perhatian publik dan investigasi internal.

banner 728x250

Penjelasan Polda Sumut: Fokus pada Pelanggaran Prosedur

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah turun tangan menangani kasus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini tim penyidik belum menemukan bukti maupun saksi yang menguatkan adanya tindakan pelecehan seksual.

Terkait penahanan satu personel di Patsus, Kombes Ferry memberikan klarifikasi bahwa tindakan tersebut merupakan sanksi atas pelanggaran kode etik prosedur pemeriksaan, bukan karena tuduhan pelecehan.

“Penahanan ini dilakukan karena adanya pelanggaran prosedur pemeriksaan. Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap pemeriksaan terhadap tahanan wanita wajib didampingi oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO),” tegas Kombes Ferry.

Komitmen Profesionalisme

Pihak Polda Sumut memastikan bahwa investigasi akan tetap berjalan secara transparan untuk mendalami seluruh aspek dari laporan tersebut. Kasus ini menjadi catatan serius bagi institusi Polri mengenai pentingnya kepatuhan terhadap prosedur tetap (Protap), terutama saat berhadapan dengan tahanan perempuan.

Ketidakpatuhan terhadap aturan pendampingan oleh penyidik wanita atau unit PPA dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta merugikan kredibilitas institusi kepolisian.

Saat ini, ketiga personel tersebut masih dalam pemantauan intensif oleh Bid Propam Polda Sumut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti menyalahi aturan, guna menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik di wilayah Sumatera Utara.

banner 500x300 Magang Jepang Yanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *