Dedikasi Untuk Masyarakat Kota Medan
banner 728x250

Polisi Masih Selidiki Identitas Pelaku Pencurian Emas 150 gram di Toko Mas Agung

banner 468x60

MEDAN — Aparat kepolisian dari Sektor Medan Kota bergerak cepat menyelidiki kasus pencurian emas batangan di Toko Mas Agung yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Aksi kejahatan yang sempat terekam kamera pengawas tersebut kini viral di berbagai platform media sosial, sementara pelaku hingga saat ini masih dalam pengejaran intensif pihak berwajib.

“Setelah menerima informasi, personel langsung kami kerahkan menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam. Kami juga sudah mengamankan beberapa rekaman video CCTV di sekitar lokasi dan menemukan adanya dugaan tindak pidana murni,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Senin (25/5/2026).

banner 728x250

Berdasarkan hasil analisis sementara terhadap rekaman CCTV, pihak kepolisian menduga kuat aksi pencurian ini dilakukan oleh seorang pelaku tunggal. Kendati demikian, polisi menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan apabila nantinya ditemukan adanya keterlibatan atau indikasi kerja sama dengan pihak lain.

“Saat melancarkan aksinya, pelaku terlihat mengenakan helm, masker medis, dan jaket tebal. Dari rekaman CCTV yang kami periksa, pelaku terpantau beraksi seorang diri tanpa ada pendamping,” tutur Iptu Poltak Tambunan.

Menjelaskan kronologi kejadian, Poltak memaparkan bahwa peristiwa tindak pidana tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) lalu. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang nekat, di mana pria misterius tersebut datang ke toko dengan berpura-pura sebagai calon pembeli yang berniat memborong emas batangan. Sebelum melakukan transaksi pembayaran, pelaku meminta karyawan toko untuk mengeluarkan emas tersebut dengan alasan ingin memeriksa kondisinya terlebih dahulu.

Nahas, karyawan toko yang bertugas saat itu dinilai kurang waspada dan memberikan emas batangan tersebut dalam dua tahap secara berturut-turut kepada pelaku yang statusnya merupakan orang asing.

“Kami sangat menyayangkan kelalaian dari pihak pekerja. Dari rekaman video, kami melihat karyawan memberikan emas berharga kepada calon pembeli yang sebenarnya belum dikenal, bahkan proses pemberiannya dilakukan sampai dua kali. Kami menilai pihak karyawan kurang menerapkan aspek kewaspadaan,” ungkap Poltak secara blak-blakan.

Pada tahap pertama, karyawan toko menyerahkan emas batangan seberat 50 gram kepada pelaku dengan dalih untuk diperiksa keasliannya. Bukannya menaruh curiga, karyawan tersebut justru kembali meluluskan permintaan pelaku dengan menyerahkan lagi emas batangan tahap kedua seberat 100 gram.

Begitu kedua emas batangan dengan total berat mencapai 150 gram tersebut berada di dalam genggaman tangannya, pelaku tanpa membuang waktu langsung berbalik arah dan mengambil langkah seribu melarikan diri dari dalam toko.

“Akibat insiden kelalaian ini, total kerugian materiil yang dialami oleh pemilik toko diperkirakan mencapai Rp400 juta. Kami sudah merampungkan olah TKP awal serta memeriksa keterangan dari sejumlah saksi mata yang berada di lokasi saat kejadian,” tegas Kanit Reskrim.

Satu hal yang menjadi sorotan pihak kepolisian dalam kasus ini adalah respons dari karyawan toko pasca-kejadian. Saat emas batangan tersebut dibawa kabur, pekerja toko tersebut justru dilaporkan tertegun dan tidak spontan berteriak meminta pertolongan ataupun meneriaki pelaku sebagai maling, sehingga membiarkan pelaku melenggang pergi begitu saja.

“Sangat disayangkan, jika saat emas itu dilarikan karyawan langsung refleks berteriak histeris, kemungkinan besar warga dan pedagang sekitar bisa langsung mencegatnya. Setelah kami lakukan cek fisik di lapangan, jarak posisi sepeda motor milik terduga pelaku yang diparkir hanya berkisar sekitar 10 meter saja dari pintu keluar toko,” pungkas Iptu Poltak Tambunan menutup keterangannya.

banner 500x300 Magang Jepang Yanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *