Dedikasi Untuk Masyarakat Kota Medan
banner 728x250

Pelarian Berakhir di Jalan Raya: Polres Belawan Ringkus Lagi Satu Perampok Sadis Sopir Truk

banner 468x60

BELAWAN – Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mencokok satu lagi anggota komplotan perampok sadis yang kerap beraksi di wilayah hukum Medan Belawan. Tersangka berinisial AP (29) diringkus petugas di kawasan Jalan Raya Pelabuhan pada Rabu (22/4/2026), setelah sempat buron pasca-aksi pembacokan sopir truk tangki.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengonfirmasi bahwa penangkapan AP merupakan hasil pengembangan intensif dari dua pelaku yang telah lebih dulu dijebloskan ke sel tahanan.

banner 728x250

“Tersangka AP telah mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Saat ini kami masih memburu anggota komplotan lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” tegas AKP Agus, Jumat (24/4/2026).

Kronologi Kejadian: Modus Minta Minyak Berujung Penikaman

Aksi brutal komplotan yang diperkirakan berjumlah lima orang ini terjadi pada Jumat (17/4/2026) malam. Korban, M. Irfan (sopir truk tangki PT Indra Angkola) dan rekannya Toib Ritonga, dicegat para pelaku di tengah jalan setelah menyelesaikan bongkar muat minyak di Pelabuhan Ujung Baru.

Para pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta sisa minyak bongkaran untuk menghentikan laju truk. Saat korban berhenti, aksi premanisme langsung dilancarkan:

  • Pemerasan & Perampasan: Salah satu pelaku naik ke pintu sopir meminta uang. Korban yang hanya memberi Rp3.000 memicu kemarahan pelaku hingga mencoba merampas ponsel korban.
  • Penganiayaan Berat: Ketika korban melawan, pelaku menusuk paha M. Irfan dengan pisau. Tak berhenti di situ, pelaku lain membacok punggung Toib Ritonga menggunakan celurit hingga terluka parah.

Total Tiga Pelaku Diamankan

Hingga saat ini, Polres Pelabuhan Belawan telah berhasil mengamankan tiga orang dari total lima terduga pelaku. Sebelum penangkapan AP, polisi telah meringkus Rahman Fadilla (27) dan Saut Togar Paringotan Sinaga (26) di kawasan Belawan Bahari pada Senin (20/4/2026).

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah pelabuhan. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk memastikan seluruh anggota komplotan ini mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


Sumber: Keterangan Resmi Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan (Jumat, 24/4/2026).

banner 500x300 Magang Jepang Yanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *