BELAWAN – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan merilis capaian kinerja penegakan hukum sepanjang caturwulan pertama tahun 2026. Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (25/4), Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., C.P.H.R., memaparkan data komprehensif terkait penanganan kasus kriminalitas yang didominasi oleh tindak pencurian dan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan data yang dihimpun selama periode Januari hingga April 2026, Polres Pelabuhan Belawan tercatat menangani sedikitnya 211 kasus kejahatan jalanan. Dari jumlah tersebut, kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) menjadi tren gangguan keamanan tertinggi dengan total 77 laporan, disusul oleh Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebanyak 16 kasus.
Fluktuasi Kasus dan Penanganan Tersangka
AKBP Rosef Efendi menjelaskan adanya fluktuasi angka kriminalitas dalam empat bulan terakhir. Puncak laporan tertinggi tercatat pada bulan Januari dengan 27 kasus, sementara angka terendah berada pada bulan Maret dengan 10 kasus.

Selain kejahatan konvensional, kepolisian juga mengamankan 30 tersangka yang terlibat dalam jaringan kejahatan lintas negara. Dari jumlah tersebut, 11 orang telah dijatuhi vonis oleh pengadilan, sementara 5 orang lainnya merupakan hasil serahan dari POMAL LANTAMAL I Belawan. Saat ini, 3 tersangka masih dalam proses penyidikan intensif dan 2 lainnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Komitmen Pemberantasan Narkotika
Sektor pemberantasan narkoba menjadi fokus krusial lainnya bagi jajaran Polres Pelabuhan Belawan. Sepanjang periode ini, kepolisian berhasil mengungkap 199 kasus narkoba dengan total 116 tersangka yang diamankan.
Kapolres merincikan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses pemberkasan terhadap 79 tersangka pengedar narkoba. Sementara itu, bagi 30 pengguna narkoba yang diamankan, penanganannya diarahkan pada aspek rehabilitasi sesuai dengan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pelabuhan Belawan tetap menjadi prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkoba dan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan,” tegas AKBP Rosef Efendi.
Menutup keterangannya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada awak media atas peran aktifnya dalam mendiseminasikan informasi secara akurat kepada publik, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Pelabuhan Belawan.






















