MEDAN — Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan. Langkah tegas ini dibuktikan dengan digelarnya razia berskala besar di sejumlah titik hiburan malam yang disinyalir rawan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan barang haram pada Minggu (24/5/2026) malam hingga Senin (25/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pengunjung yang terbukti positif mengonsumsi narkotika.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya tindakan represif tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba kali ini menyasar dua lokasi tempat hiburan malam terkemuka di wilayah hukum Kota Medan, yaitu HW Helen’s Night Mart yang berlokasi di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, serta THM High Pass yang berada di Kawasan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.
“Petugas bergerak secara serentak melakukan pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan secara langsung di lokasi, sebanyak empat orang pengunjung yang terdiri atas tiga orang pria dan satu orang perempuan dinyatakan positif menggunakan narkotika,” terang Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (25/5/2026).
Lebih lanjut, Ferry merincikan bahwa keempat pengunjung yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang tersebut seluruhnya terjaring di lokasi sasaran kedua, yakni di THM High Pass, Simalingkar. Guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, para pengunjung yang terjaring razia tersebut langsung digelandang ke Markas Komando Polda Sumut.
“Seluruh pengunjung yang urinenya positif mengandung zat narkotika langsung dibawa ke gedung Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut. Hal ini dilakukan guna menjalani pemeriksaan lanjutan serta melacak asal-usul pasokan barang haram yang mereka konsumsi,” tegasnya.
Perwira menengah Polri ini menekankan bahwa razia mendadak seperti ini akan terus digalakkan secara berkesinambungan. Langkah preventif dan represif ini merupakan bagian dari komitmen nyata jajaran Polda Sumut dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya yang menyasar kluster tempat hiburan malam yang kerap disalahgunakan.
Selain melakukan tindakan hukum, pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Medan agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika, baik di dalam lingkungan tempat hiburan malam maupun dalam kehidupan sehari-hari di luar area tersebut.
“Kami mengajak dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba secara masif. Upaya pencegahan dan pemberantasan ini tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, melainkan sangat membutuhkan peran aktif, kepedulian, serta sinergi dari semua pihak demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkas Kombes Pol Ferry Walintukan mengakhiri keterangannya.


















