Orang Medan Punya Cerita
Indeks
banner 728x250

Nekat ‘Live’ Porno di TikTok Demi Hidupi 3 Anak, Seorang Janda Ditangkap Polisi

banner 468x60
MEDAN – Subdit II Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menangkap seorang janda berinisial IP, warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, terkait dugaan tindak pidana pornografi di media sosial.
IP diringkus pada Senin (31/8/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti sejak Juli 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan, wanita tersebut nekat memamerkan tubuhnya secara live di TikTok sejak pertengahan 2025 demi memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Tersangka memiliki tiga anak dan harus menghidupi mereka sendiri setelah bercerai dari suaminya,” ujar Dirresiber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono, Kamis (3/9/2026).
Dari dua kali siaran dalam sehari—pagi serta malam hingga dini hari—IP meraup keuntungan sekitar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu. Pendapatan itu diperoleh dari gift penonton yang kemudian dicairkan melalui dompet digital.
Dalam aksinya, IP bergabung dalam siaran langsung yang diarsiteki akun host lain melalui tautan khusus. Ia kemudian meladeni berbagai tantangan penonton yang telah memberikan gift, mulai dari mengenakan lingerie saat mandi, menyabuni tubuh sambil berjoget, hingga menyingkap daster dan memamerkan pakaian dalam di depan kamera.
Atas perbuatannya, tersangka kini harus berhadapan dengan proses hukum di Polda Sumut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *