MEDAN —SMAN 8 Medan melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Kinerja ASN sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan tugas serta tanggung jawab ASN secara profesional, kompeten, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Rabu 26/8/2026 oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sumatera Utara dan disampaikan oleh Muhammad Syahrizal, S.E., Sub Tata Usaha Cabdis Wilayah I Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubag TU Aidhil Rahmad Dalimunthe, S.STP., serta para guru dan seluruh staf manajemen SMAN 8 Medan.
Dalam penyampaiannya, Muhammad Syahrizal menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terkait kinerja dan beban kerja ASN.
Setiap ASN di lingkungan satuan pendidikan diharapkan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, profesional, kompeten, terukur, serta berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi para guru dan tenaga kependidikan untuk memahami kewajiban, tanggung jawab, serta indikator kinerja ASN dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan berkualitas.
Kepala SMAN 8 Medan, Eka Sri Wahyuni Purba, S.Pd., M.Si., menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sumatera Utara yang telah memberikan waktu dan kesempatan untuk melaksanakan sosialisasi regulasi ASN di SMAN 8 Medan.
“Kami sangat bangga dan berterima kasih atas perhatian serta kesempatan yang diberikan oleh Kacabdis Wilayah I Sumatera Utara. Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh guru dan staf memahami kinerja, beban kerja, serta tanggung jawab ASN sehingga dapat melaksanakan tugas secara profesional dan kompeten demi kemajuan SMAN 8 Medan,” ujar Eka Sri Wahyuni Purba,S.Pd M.Si
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh guru dan staf, sekaligus mendorong peningkatan disiplin, profesionalisme, dan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik.
Kegiatan berlangsung up dengan baik dan penuh antusias. Para peserta mengikuti materi yang disampaikan serta mendapatkan kesempatan untuk memahami lebih jauh penerapan regulasi ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan ini, SMAN 8 Medan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme seluruh tenaga pendidik dan kependidikan serta mewujudkan tata kelola sekolah yang semakin efektif, akuntabel, dan berkualitas.















