MEDAN – Misteri jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Nias berinisial AL (30) dari lantai 12 Apartemen Skyview, Jalan Abdul Hakim, Kota Medan, mulai menemui titik terang. Pihak kepolisian bergerak cepat dan resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tragis ini.
Kabar mengejutkan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Lubis.
“Benar, ada dua wanita sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya ini merupakan teman korban,” ujar Adrian saat dihubungi melalui saluran telepon pada Selasa (14/7/2026).
Meski status hukum kedua wanita tersebut sudah dinaikkan menjadi tersangka, pihak kepolisian masih enggan membeberkan detail peranan mereka maupun kronologi utuh peristiwa. AKBP Adrian menegaskan bahwa penyidik masih maraton menggali keterangan dari para pelaku.
“Untuk motif masih didalami. Nanti akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya singkat.
Jatuh dari Lantai 12 hingga Kaki Putus
Peristiwa maut yang menimpa pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) subuh, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban dilaporkan terjatuh dari kamar nomor 26 yang berada di lantai 12 apartemen tersebut.
Dampak benturan keras dari ketinggian membuat kondisi jasad korban sangat memprihatinkan saat ditemukan di area bawah apartemen.
“Untuk kondisi kakinya benar putus di sebelah kanan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Herman Sentosa.
Pasca-kejadian, petugas langsung mengevakuasi jasad AL ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Pihak kepolisian memastikan proses otopsi telah selesai dilakukan dan jenazah korban kini sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.
Sempat Beredar Dua Versi: Bunuh Diri atau Bertengkar?
Sebelum polisi menetapkan dua teman wanita korban sebagai tersangka, penyebab kematian AL sempat simpang siur dan memicu teka-teki di lingkungan apartemen. Pasalnya, beredar informasi awal yang menyebutkan bahwa korban berada seorang diri di dalam kamar.
Seorang petugas keamanan (satpam) di lokasi kejadian yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sempat ada dua versi isu yang beredar kencang di kalangan penghuni apartemen tak lama setelah jasad korban ditemukan.
-
Versi Pertama: Korban diduga sengaja mengakhiri hidupnya dengan melompat (bunuh diri).
-
Versi Kedua: Korban diduga terlibat keributan atau pertengkaran hebat dengan orang lain sebelum akhirnya terjatuh.
Dengan ditetapkannya dua teman wanita korban sebagai tersangka, dugaan adanya unsur pidana atau kekerasan dalam tewasnya ASN muda ini kian menguat. Polrestabes Medan berjanji akan segera merilis perkembangan kasus ini ke publik setelah pemeriksaan mendalam rampung dilakukan.















