MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN). Kali ini, jabatan Camat Medan Timur, Fernanda, dicopot dan yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari jabatannya terhitung mulai 10 Agustus 2026.
Keputusan tersebut bukan sekadar pergantian jabatan biasa. Pembebastugasan Fernanda dilakukan di tengah proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, membenarkan adanya keputusan tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (10/8/2026).
“Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membebastugaskan sementara Fernanda dari tugas jabatannya sebagai Camat Medan Timur Kota Medan,” kata Subhan.
Menurut Subhan, keputusan itu dituangkan dalam Surat Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1305.K tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan sebagai Camat Medan Timur Kota Medan.
Pembebastugasan tersebut dilakukan untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan terhadap Fernanda terkait kemungkinan penjatuhan hukuman disiplin.
Pemko Medan, kata Subhan, mengambil langkah tersebut sebagai bagian dari tindak lanjut atas Laporan Hasil Audit Inspektorat Kota Medan Nomor 700.1.2.1/138.6/INSP/2026 tertanggal 30 Juli 2026.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Laporan Hasil Audit Inspektorat Kota Medan dan dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan penjatuhan hukuman disiplin,” jelas Subhan.
Dengan keputusan tersebut, Fernanda untuk sementara tidak lagi menjalankan tugas sebagai Camat Medan Timur hingga proses pemeriksaan dan penanganan disiplin terhadap dirinya selesai.
Pemko Medan belum membeberkan secara rinci materi atau temuan dalam hasil audit Inspektorat yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap Fernanda.
Yang jelas, pembebastugasan sementara ini menunjukkan bahwa Pemko Medan memilih tidak membiarkan proses pemeriksaan berjalan bersamaan dengan pelaksanaan tugas jabatan, sehingga pemeriksaan dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan langkah berikutnya terhadap Fernanda, termasuk apakah akan dijatuhi hukuman disiplin atau terdapat keputusan lain sesuai hasil pemeriksaan.





