MEDAN – Jajaran kepolisian terus mengintensifkan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menjamin keamanan publik. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Belawan berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AY (22), warga Kelurahan Belawan Bahari, yang diduga kuat sebagai salah satu eksekutor aksi pembegalan di dalam angkutan kota (angkot). Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terhadap aksi kriminalitas di wilayah hukum Medan Belawan.
Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, dalam keterangan resminya pada Kamis (23/4/2026), menegaskan bahwa negara tidak memberikan ruang bagi pelaku kekerasan. Penangkapan tersangka AY dilakukan pada Rabu, 22 April 2026, setelah melalui rangkaian penyelidikan intensif pasca-kejadian yang menimpa seorang penumpang angkot berinisial AH pada akhir Maret lalu.
Kronologi Aksi Kekerasan dan Penegakan Hukum Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Kamis malam (26/3/2026) di Jalan Yos Sudarso, tepat di depan Hotel Budi. Korban yang saat itu tengah dalam perjalanan pulang kerja menggunakan angkot Morina trayek 81, menjadi sasaran penodongan oleh dua orang pelaku yang naik secara tiba-tiba.
“Pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. Dengan nada intimidasi, pelaku memaksa korban menyerahkan tasnya di bawah ancaman kekerasan fisik. Meski korban sempat berteriak meminta pertolongan, kedua pelaku berhasil merampas barang berharga dan melarikan diri ke arah pemukiman di belakang Hotel Budi,” jelas AKP Ponijo.
Menindaklanjuti laporan korban, tim opsnal Reskrim Polsek Belawan melakukan pelacakan keberadaan tersangka. Upaya pengejaran membuahkan hasil saat petugas mendeteksi keberadaan AY di wilayah Kelurahan Belawan Bahari. Dalam interogasi awal, tersangka tidak hanya mengakui perbuatannya di lokasi tersebut, tetapi juga membeberkan keterlibatannya dalam aksi begal di tiga lokasi berbeda lainnya.
Pengembangan Kasus dan Peran Pemerintah dalam Kamtibmas Saat ini, kepolisian telah mengantongi identitas rekan tersangka yang masih buron. AKP Ponijo memastikan bahwa pengejaran terhadap pelaku kedua dan anggota kelompok lainnya akan terus dilakukan secara masif. Pemerintah melalui institusi Polri berkomitmen untuk menciptakan efek jera bagi pelaku kriminalitas guna menekan angka kejahatan jalanan secara signifikan.
“Kami tidak akan berhenti pada satu penangkapan. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan kelompok ini. Kehadiran Polri di lapangan adalah bentuk representasi negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga negara,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan transportasi publik dan segera memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri jika menemukan indikasi tindak pidana. Sinergi antara laporan warga dan tindakan cepat kepolisian diharapkan dapat meminimalisir ruang gerak para pelaku kejahatan di wilayah Belawan dan sekitarnya.






















