Orang Medan Punya Cerita
Indeks
banner 728x250

Dugaan Penyimpangan Dana BLUD RSUD Dr. Pirngadi Rp23,8 Miliar Disorot, DPP TKN Kompas Nusantara Minta Kejari Medan Usut Tuntas

banner 468x60

MEDAN – Penanganan perkara dugaan penyimpangan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Dr. Pirngadi Medan dengan nilai mencapai sekitar Rp23,8 miliar yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus menjadi perhatian publik. Besarnya nilai anggaran yang diduga bermasalah dinilai harus diusut secara menyeluruh guna mengungkap seluruh fakta hukum serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, yang juga menjabat Ketua Umum PAGAR UNRI Prabowo–Gibran untuk Negara Republik Indonesia sekaligus Pemimpin Umum GeberNews.com, Adi Warman Lubis, saat memberikan keterangan di Sekretariat DPP TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H. No. 202, Medan, Jumat (17/07/2026).

banner 325x300

Adi menegaskan, Kejari Medan diharapkan menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan independen. Menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti pada temuan awal apabila dalam perkembangannya ditemukan alat bukti yang mengarah kepada pihak lain.

“Anggaran kesehatan merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat. Karena itu kami berharap Kejari Medan mengusut perkara ini secara menyeluruh, objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Adi.

Menurutnya, apabila nantinya dugaan penyimpangan tersebut terbukti melalui proses hukum yang berkekuatan hukum, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas pelayanan kesehatan yang menjadi hak masyarakat.

Informasi yang berkembang menyebutkan dugaan penyimpangan dana BLUD tersebut berkaitan dengan sejumlah kegiatan pengadaan, di antaranya alat kesehatan (alkes), fasilitas pelayanan kesehatan, obat-obatan, vaksin, hingga Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Namun demikian, seluruh informasi tersebut hingga kini masih berada dalam tahap penanganan aparat penegak hukum dan belum merupakan kesimpulan akhir.

Sebagai bagian dari Koalisi Masyarakat Pemantau Aparatur dan Sipil, Adi menyatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses penegakan hukum.

Ia berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengungkap pelaksana teknis di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila nantinya didukung alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana.

“Penegakan hukum harus mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat berdasarkan alat bukti dan putusan pengadilan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain mendukung langkah Kejari Medan, Adi juga mengajak Pemerintah Kota Medan, DPRD Kota Medan, serta seluruh aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengawal proses penanganan perkara agar berlangsung secara objektif, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Menurutnya, perkara yang menyangkut pengelolaan anggaran pelayanan kesehatan merupakan isu strategis karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Oleh sebab itu, proses penanganannya harus dilakukan secara serius, terbuka, dan mengedepankan prinsip-prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum, DPP TKN Kompas Nusantara berencana menyampaikan surat kepada Kapolda Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kapolri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut dimaksudkan untuk meminta supervisi dan pengawasan terhadap penanganan perkara agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Medan masih menangani perkara dugaan penyimpangan dana BLUD RSUD Dr. Pirngadi Medan. Belum ada keterangan resmi mengenai pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kesimpulan akhir perkara. Proses hukum masih terus berjalan, dan setiap pihak tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dana BLUD merupakan anggaran yang diperuntukkan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, masyarakat berharap proses hukum dapat mengungkap seluruh fakta secara terang, memberikan kepastian hukum, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *