Dedikasi Untuk Masyarakat Kota Medan
banner 728x250

Pelajar SMA di Medan Nekat Curi Motor di 5 Lokasi untuk Judi dan Modifikasi, Beraksi Masih Pakai Seragam Sekolah

banner 468x60

MEDAN – Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi nekat seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) saat melakukan pencurian sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara, mendadak viral dan memicu keresahan publik. Remaja yang masih di bawah umur tersebut terekam kamera pengawas sedang menggasak kendaraan milik warga dalam kondisi masih mengenakan seragam sekolah lengkap. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa pelaku berinisial A (16) ini bukanlah pemain baru, melainkan telah beraksi di sedikitnya lima lokasi berbeda di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Dalam video yang dipantau melalui akun MedanViral pada Minggu (3/5/2026), pelaku terlihat mendatangi salah satu rumah warga dengan mengenakan helm. Meski berusaha menutupi identitas kepalanya, seragam SMA yang dikenakannya justru menjadi sorotan tajam netizen. Tanpa keraguan, remaja tersebut membawa kabur motor yang terparkir di teras rumah warga hanya dalam hitungan detik.

banner 728x250

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengonfirmasi bahwa salah satu aksi viral pelaku terjadi di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, pada Selasa (21/5) sekitar pukul 10.35 WIB. Menindaklanjuti keresahan warga dan bukti rekaman tersebut, Tim Satreskrim Polrestabes Medan segera bergerak cepat melakukan identifikasi hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya yang berlokasi di Jalan Turi Pasar V Glugur Rimbun, Kecamatan Sunggal, pada Kamis (30/5).

“Setelah dilakukan pengembangan, pelaku berinisial A ini ternyata sudah melakukan pencurian sepeda motor di lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ungkap AKBP Adrian Risky Lubis.

Adapun rincian kelima lokasi tempat pelaku melancarkan aksinya meliputi area parkiran salon di Jalan Brigjen Katamso, parkiran masjid di Komplek J City Jalan Karya Wisata, satu lokasi di teras rumah warga di Kecamatan Deli Tua, serta dua kali pencurian di depan teras rumah warga di kawasan Jalan Brigjen Katamso. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beroperasi, serta celana seragam SMA yang dipakai pelaku saat terekam CCTV.

Secara terpisah, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa dalam setiap aksinya, remaja tersebut menggunakan kunci letter T untuk membobol stop kontak motor sasaran. Mirisnya, keahlian mencuri tersebut diakuinya dipelajari dari warga lain di lingkungan tempat tinggalnya. Hasil dari kejahatan tersebut pun sangat jauh dari nilai pendidikan, di mana uang penjualannya digunakan untuk berfoya-foya.

“Hasil pencurian digunakan pelaku untuk modifikasi motor miliknya, bermain judi, dan foya-foya. Pelaku juga sempat mengaku menggunakan narkoba, namun setelah kami lakukan pengecekan urine, hasilnya dinyatakan negatif,” tegas Iptu Bimo. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan peradilan anak yang berlaku.

banner 500x300 Magang Jepang Yanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *