Orang Medan Punya Cerita
Indeks
banner 728x250
3C  

Ruko di Medan Timur Dibobol, Hampir Seluruh Perabotan Raib

banner 468x60

MEDAN — Sebuah rumah toko (ruko) yang ditinggal pemiliknya di Jalan Bambu II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dibobol komplotan pencuri. Hampir seluruh perabotan dari lantai satu hingga lantai tiga raib digasak pelaku.

Aksi pencurian tersebut diketahui pada 1 Juni 2026 setelah orang tua pemilik ruko mendapat informasi dari tetangga bahwa diduga ada maling yang masuk ke dalam rumah.

banner 325x300

Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, sejumlah barang di dalam ruko ternyata telah hilang. Ruko tersebut memang tidak ditempati pemilik dan hanya sesekali diperiksa.

Pemilik kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap salah seorang terduga pelaku, Erwin Tobing alias Lae (43), pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Sutomo, Medan Timur.

Dari pemeriksaan, Erwin mengaku melakukan pencurian bersama sejumlah rekannya. Mereka diduga masuk dengan cara merusak pintu belakang ruko.

Barang yang diambil cukup beragam, mulai dari spring bed, AC, pintu besi, kompor, lemari, kursi hingga berbagai perabotan lainnya.

Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada pengepul barang bekas di kawasan Jalan Permai, Kecamatan Medan Perjuangan.

Erwin disebut mendapat bagian sekitar Rp2 juta dari hasil penjualan barang curian tersebut. Polisi kini masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butar-Butar mengatakan Erwin merupakan residivis kasus narkoba dan sebelumnya pernah menjalani hukuman tiga tahun di Rutan Tanjung Gusta sebelum bebas pada 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *