Dedikasi Untuk Masyarakat Kota Medan
banner 728x250

Lapas Kelas I Medan Bantah Tudingan Intimidasi dan Praktik Ilegal Saat Aksi Mahasiswa

banner 468x60

MEDAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan membantah sejumlah tudingan yang disampaikan massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Utara terkait dugaan intimidasi, tindakan represif, hingga praktik ilegal yang disebut terjadi di dalam lapas saat unjuk rasa berlangsung pada Senin (18/5/2026).

Pihak lapas menegaskan bahwa aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa pada dasarnya tetap dihormati sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang. Namun, situasi di lapangan disebut sempat memanas akibat adanya upaya massa mendesak masuk lebih dekat ke area steril pengamanan lapas.

banner 728x250

Menurut pihak lapas, petugas yang berada di lokasi hanya menjalankan prosedur pengamanan standar guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kami tidak pernah berniat mengintimidasi ataupun melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa. Petugas hanya berupaya menjaga situasi tetap kondusif karena objek yang diamankan merupakan area vital dengan standar pengamanan tertentu,” ujar salah satu perwakilan lapas saat dimintai keterangan.

Terkait tudingan adanya peredaran narkotika, penipuan online, maupun aktivitas ilegal lainnya di dalam lapas, pihak Lapas Kelas I Medan menyatakan bahwa tuduhan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum dan investigasi resmi, bukan sekadar berdasarkan asumsi maupun informasi yang belum terverifikasi.

Pihak lapas juga menegaskan bahwa selama ini razia rutin serta pengawasan internal terus dilakukan bersama aparat penegak hukum guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Mengenai tudingan adanya oknum tidak dikenal yang diduga melakukan intimidasi terhadap massa aksi, pihak lapas menyebut seluruh personel yang berada di lokasi merupakan unsur pengamanan yang bertugas mengawal jalannya aksi agar tetap tertib dan tidak mengganggu operasional lapas.

Selain itu, pihak lapas membantah tudingan bahwa spanduk massa aksi sengaja dirobek sebagai bentuk pembungkaman aspirasi.

Insiden tersebut disebut terjadi di tengah situasi dorong-dorongan ketika petugas berusaha mengendalikan massa agar tidak melewati batas pengamanan.

“Kami tetap membuka ruang komunikasi dan koordinasi secara baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Namun penyampaian aspirasi tentu harus tetap mengikuti ketentuan hukum dan tidak mengganggu keamanan objek pemasyarakatan,” lanjutnya.

Pihak Lapas Kelas I Medan juga meminta seluruh pihak untuk menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap nama-nama yang disebut dalam aksi tersebut sebelum adanya pembuktian hukum yang sah dan berkekuatan tetap.

Menurut mereka, penyebutan nama individu tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan fitnah dan merugikan pihak tertentu apabila tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Hingga saat ini, situasi keamanan di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan dilaporkan kembali kondusif, sementara pihak terkait diharapkan dapat menyelesaikan persoalan melalui jalur dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

banner 500x300 Magang Jepang Yanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *