MEDAN — Harga komoditas cabai merah dan cabai rawit di Pasar Sukaramai, Kota Medan, terpantau kembali mengalami kenaikan yang cukup signifikan setelah sebelumnya sempat menyentuh tren penurunan. Pada Rabu (20/5/2026), harga kedua jenis cabai tersebut kini menembus angka Rp 40.000 per kilogram.
Kenaikan harga ini dikeluhkan oleh para pedagang maupun konsumen yang mulai merasakan dampak lonjakan harga bahan pangan menjelang hari besar keagamaan.
Salah seorang pedagang cabai di Pasar Sukaramai, Naomi, mengungkapkan bahwa lonjakan harga ini diduga kuat dipicu oleh momentum menjelang Hari Raya Idul Adha atau Raya Haji. Meningkatnya konsumsi dan kebutuhan masyarakat menjelang hari raya biasanya berbanding lurus dengan kenaikan harga di tingkat pasar tradisional.
“Mungkin karena sudah mau dekat Raya Haji ya. Hari ini cabai merah dijual seharga Rp 10.000 untuk ukuran seperempat kilogram, kalau untuk satu kilogramnya kena Rp 40.000,” ujar Naomi saat diwawancarai di lapak dagangannya, Rabu (20/5/2026).
Tidak hanya cabai merah, Naomi juga menjelaskan bahwa fluktuasi harga ini turut terjadi pada komoditas cabai rawit. Saat ini, dirinya terpaksa menjual cabai rawit dengan patokan harga yang sama tingginya akibat modal pengambilan yang juga sudah mengalami peningkatan.
Lebih lanjut, Naomi memprediksi bahwa tren kenaikan harga ini masih berpotensi besar akan terus berlangsung. Harga komoditas sayur-mayur dan bumbu dapur diperkirakan bakal semakin meroket seiring semakin dekatnya Hari Raya Idul Adha.
“Kemungkinan besar harga cabai ini akan terus merangkak naik ke depannya, apalagi kalau sudah semakin dekat dengan Hari Raya Idul Adha,” tambahnya.
Kondisi ini pun mulai memicu kekhawatiran di kalangan emak-emak dan pelaku usaha kuliner di Kota Medan. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan dinas terkait dapat segera melakukan pemantauan pasokan serta menggelar operasi pasar guna mengantisipasi lonjakan harga yang semakin tidak terkendali dalam beberapa minggu ke depan. (Red76)

