MEDAN – Aksi brutal yang menimpa pasangan suami istri di kawasan Medan Tembung, Kota Medan, viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Dalam video yang beredar luas, seorang wanita yang tengah hamil muda diduga menjadi korban penganiayaan setelah ditendang oleh seorang pria, sementara suaminya mengalami pemukulan berulang kali di bagian wajah.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Medan berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial Z dan J.
Video kejadian yang beredar memperlihatkan pasangan suami istri yang sedang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh dua pria di sekitar terowongan rel Pasar 7 Jalan Baru. Situasi kemudian memanas hingga berujung aksi kekerasan terhadap kedua korban.
Dalam rekaman video tersebut, salah seorang pelaku terlihat menendang perempuan yang diketahui sedang hamil muda. Sementara itu, suami korban menjadi sasaran pemukulan dan tamparan berulang kali. Yang lebih mengkhawatirkan, salah satu pelaku juga tampak mengeluarkan benda menyerupai senjata api dan mengarahkannya ke arah korban.
Menindaklanjuti laporan dan video yang viral di media sosial, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua terduga pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian.
Kanit Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua pelaku yang sedang berada di sebuah bengkel tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berinisial Z dan J berada di sebuah bengkel di Jalan Baru Pasar 7, Medan Tembung. Selanjutnya pada Rabu sekitar pukul 23.00 WIB, Tim JCS bersama Tim Resmob berhasil mengamankan keduanya,” ujar Bimo, Kamis (4/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri tersebut. Polisi pun langsung membawa keduanya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Panit JCS Polrestabes Medan, Ipda Wahyudi Surya Putra, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi kekerasan tersebut dipicu karena korban berhenti di depan terowongan rel sehingga menyebabkan antrean kendaraan.
Saat itu, korban memilih tidak melanjutkan perjalanan karena di atas rel kereta api sedang terjadi tawuran yang dinilai membahayakan keselamatan. Namun alasan tersebut justru memicu emosi para pelaku.
“Keterangan dari pelaku Z dan J, mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dan dianggap menyebabkan kemacetan. Korban diminta melanjutkan perjalanan, tetapi menolak karena saat itu sedang terjadi tawuran di atas rel,” kata Wahyudi.
Lebih lanjut, Wahyudi mengungkapkan bahwa pelaku berinisial J mengaku menendang korban perempuan yang sedang hamil karena melihat korban mengeluarkan telepon genggam. Pelaku khawatir aksi tawuran yang terjadi di sekitar lokasi akan direkam dan disebarluaskan melalui media sosial.
“Pelaku J melihat istri korban mengeluarkan ponsel. Karena takut direkam dan videonya viral, pelaku kemudian menendang korban hingga mengenai bagian perut,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Medan, Reza Wahyudi, menyebut setelah melakukan penendangan, pelaku J sempat kembali ke bengkel untuk mengambil air gun yang digunakan untuk menakut-nakuti korban agar segera meninggalkan lokasi.
Di waktu yang sama, pelaku Z diduga melakukan pemukulan berulang kali terhadap suami korban di bagian wajah. Aksi tersebut dilakukan agar korban segera pergi dari lokasi karena para pelaku khawatir tawuran yang sedang berlangsung akan meluas dan mengarah ke permukiman warga di sekitar kawasan tersebut.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Polisi juga masih mendalami kepemilikan air gun yang digunakan pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus tersebut. Sementara kondisi ibu hamil yang menjadi korban penganiayaan dikabarkan terus dipantau untuk memastikan tidak terjadi gangguan terhadap kandungannya akibat insiden tersebut.























