MEDAN — Personil Subdit Gasum Dit Samapta Polda Sumatera Utara (Poldasu) melaksanakan operasi penertiban aksi balap liar di kawasan Jalan Tritura, Kota Medan, pada Minggu (17/5/2026) dini hari. Langkah tegas ini diambil petugas demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Penertiban dan penindakan tersebut dilaksanakan setelah adanya laporan dari masyarakat setempat yang merasa sangat terganggu dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut. Warga mengeluhkan suara bising dan aksi ugal-ugalan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pemuda beserta sepeda motor yang diduga kuat terlibat dalam aksi balapan berhasil diamankan oleh petugas. Mereka kemudian dibawa untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kelengkapan dokumen kendaraan.
Aktivitas balap liar ini dinilai tidak hanya meresahkan warga sekitar, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya karena dilakukan di jalanan umum yang masih aktif dilalui kendaraan.
Di lokasi, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada para remaja dan masyarakat luas untuk tidak menjadikan jalan raya sebagai arena balapan. Hal ini ditekankan demi menghindari risiko kecelakaan fatal yang dapat merenggut korban jiwa.
Kepada masyarakat, petugas meminta agar terus bekerja sama dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.()








