Dedikasi Untuk Masyarakat Kota Medan
banner 728x250

Terlilit Utang Judi Online dan Dugem, Seorang Montir Nekat Larikan Mobil Pelanggan di Medan Timur

banner 468x60

MEDAN – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang pemuda berinisial Haqul Badri (24), yang berprofesi sebagai montir, lantaran nekat mencuri mobil milik pelanggannya sendiri. Aksi nekat ini dipicu oleh desakan utang akibat kecanduan judi online (judol) dan gaya hidup hiburan malam.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Selasa (12/5/2026) malam. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi akurat mengenai keberadaan pelaku di kawasan Jalan Bilal Ujung, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.

banner 728x250

“Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti utama berupa satu unit mobil Honda Mobilio warna putih dengan nomor polisi BK 1836 US,” ungkap Kompol Agus kepada awak media, Rabu (13/5/2026).

Selain kendaraan milik korban, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu unit ponsel iPhone 13, sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat melancarkan aksinya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian ini bermula pada Selasa siang di kediaman sekaligus warung milik korban, Syukriadi (39), di Jalan Bilal Ujung. Korban yang sedang beraktivitas di warung menggantungkan kunci mobilnya di tembok. Namun, hanya berselang beberapa menit, korban terkejut melihat kunci beserta mobil yang terparkir sudah raib dari lokasi.

Merasa dirugikan, korban segera mendatangi Mapolsek Medan Timur untuk membuat laporan resmi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.

Motif Pelaku: Utang Judi dan Hiburan Malam

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Haqul Badri mengakui perbuatannya. Pelaku ternyata sudah cukup lama mengenal korban karena sering berbelanja di warung tersebut, bahkan kerap berutang kepada korban. Niat jahat muncul saat ia melihat kunci mobil tergantung tanpa pengawasan.

“Pelaku mengaku memiliki banyak utang karena hobi bermain judi online dan sering pergi dugem. Hal itu yang membuatnya gelap mata,” tambah Kompol Agus.

Setelah berhasil membawa kabur mobil tersebut, pelaku sempat menyembunyikannya di sebuah rumah kos di kawasan Jalan PWI, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Rencananya, kendaraan tersebut akan dijual untuk melunasi utang-utangnya. Namun, sebelum sempat menemukan pembeli, pelarian sang montir berakhir di tangan petugas.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Timur guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

banner 500x300 Magang Jepang Yanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *