MEDAN – Masalah kelengkapan administrasi kependudukan (Adminduk) masih menjadi kendala utama bagi masyarakat dalam mengakses berbagai program kesejahteraan pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, melakukan jemput bola dengan mendorong warga di Kecamatan Medan Labuhan untuk segera menuntaskan kepengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga Akta Kelahiran.
Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021
Langkah edukatif ini dilakukan Saipul Bahri saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Kegiatan tersebut berlangsung di dua titik strategis di Kecamatan Medan Labuhan, yakni di Jalan P. Tarakan dan Jalan Rawe pada Minggu (10/5/2026).
Sebagai anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan, Saipul menegaskan bahwa ketertiban data kependudukan merupakan fondasi utama bagi pembangunan daerah yang presisi. Tanpa data yang akurat, penyaluran bantuan dan kebijakan pembangunan seringkali tidak tepat sasaran.
“Adminduk adalah garda terdepan pembangunan. Jika administrasi sebuah daerah tertib, maka perencanaan dan implementasi pembangunan daerah tersebut dipastikan akan berjalan dengan baik,” ujar Saipul di hadapan ratusan konstituennya.
UHC dan Dilema KTP Luar Daerah
Dalam pemaparannya yang memenuhi unsur 5W+1H, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II ini membeberkan fakta lapangan mengenai dampak buruk pengabaian Adminduk. Salah satu contoh yang paling krusial adalah akses terhadap program Universal Health Coverage (UHC) milik Pemko Medan. Program ini memungkinkan warga Medan berobat secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP.
Saipul menceritakan pengalaman miris saat menemukan satu keluarga yang memiliki perbedaan domisili administrasi antara suami dan istri. Sang istri merupakan warga Medan, namun sang suami masih tercatat sebagai warga Pekanbaru meskipun sudah lama menetap di Medan.
“Ketika suaminya sakit dan membutuhkan perawatan mendesak melalui program UHC, pihak rumah sakit tidak bisa memprosesnya karena KTP-nya bukan KTP Medan. Ini menjadi pelajaran berharga bahwa cinta domisili saja tidak cukup tanpa legalitas dokumen,” tegas Ketua Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM (GARPU) Sumut tersebut.
Kunci Bantuan Sosial dan UMKM
Selain sektor kesehatan, tertib Adminduk juga menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan intervensi bantuan di bidang pendidikan serta pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemerintah Kota Medan saat ini tengah gencar meluncurkan berbagai program subsidi dan pelatihan, namun semuanya membutuhkan validasi identitas yang sah.
Saipul Bahri berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar tidak ada lagi warga Medan, khususnya di Medan Belawan, Medan Marelan, dan Medan Labuhan, yang terabaikan haknya hanya karena persoalan dokumen. Ia mengimbau warga untuk segera mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil demi menjamin perlindungan sosial bagi keluarga.
“Jangan sampai saat darurat baru sibuk mengurus dokumen. Kelengkapan Adminduk adalah kunci agar program pemerintah benar-benar sampai ke tangan rakyat yang membutuhkan,” pungkasnya.

