Dedikasi Untuk Masyarakat Kota Medan
banner 728x250

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Wali Kota Medan Rico Waas Terima Audiensi Kakanwil Imigrasi Sumut

banner 468x60

MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan. Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, pada Senin (4/5/2026).

Pertemuan ini bukan sekadar ajang silaturahmi biasa, melainkan momentum penting untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi lintas instansi. Fokus utama pembicaraan kedua belah pihak tertuju pada penguatan pengawasan orang asing serta penanganan isu pengungsi luar negeri yang saat ini menjadi dinamika sosial di tengah masyarakat Kota Medan.

banner 728x250

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Dr. Parlindungan, memaparkan gambaran kerja imigrasi di wilayah Sumatera Utara setelah dirinya menjabat selama dua bulan terakhir. Ia menjelaskan bahwa struktur Imigrasi saat ini didukung oleh 11 Kantor Imigrasi (Kanim) di seluruh Sumut, dengan rencana pengembangan dua kantor baru, termasuk di Kabupaten Labuhan Batu. Khusus untuk Kota Medan, layanan mobilitas masyarakat didukung oleh dua kantor imigrasi utama.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah keberadaan sekitar 1.000 pengungsi luar negeri yang saat ini berada di Medan. Parlindungan menegaskan posisi Indonesia yang bukan merupakan negara penerima pengungsi (resettlement), sehingga keberadaan mereka sifatnya hanya transit.

“Kehadiran para pengungsi ini bukan bertujuan menetap di negara kita, namun proses transit mereka seringkali menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, perlu pengawasan dan koordinasi yang baik agar tidak menimbulkan persoalan sosial, termasuk terkait pengelolaan di rumah detensi,” tegas Parlindungan.

Menanggapi paparan tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas, yang didampingi oleh Asisten Umum Laksamana Putra Siregar, Kepala Kesbangpol Andi Mario, dan Kadisdukcapil Baginda P. Siregar, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif Kanwil Imigrasi Sumut. Rico menekankan bahwa pendataan akurat terhadap orang asing dan tenaga kerja asing sangat vital bagi terjaganya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Rico Waas juga menyoroti fenomena sosial di mana terdapat pengungsi yang menjalin hubungan pernikahan dengan Warga Negara Indonesia (WNI). Menurutnya, hal ini memerlukan penanganan hukum dan administrasi yang sangat teliti agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kami berharap sinergitas antara Pemko Medan dan Kanwil Imigrasi dapat terjalin dengan kuat, terutama dalam memantau status pengungsi. Komunikasi dengan organisasi internasional seperti IOM juga harus tetap intensif. Pemko Medan siap berkoordinasi terkait opsi kebijakan untuk menangani dampak sosial ini demi kenyamanan seluruh warga Medan,” pungkas Rico Waas.

Melalui pertemuan ini, kedua instansi berkomitmen untuk menjaga keterbukaan informasi dan koordinasi rutin guna memastikan keberadaan orang asing di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, tetap berjalan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. (Red)

Sumber : Dinas KOminfo Kota Medan

banner 500x300 Magang Jepang Yanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *