Dedikasi Untuk Masyarakat Kota Medan
banner 728x250

Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Penadah Ranmor, 136 Kendaraan Curian Disita dari Delapan Gudang

banner 468x60

MEDAN – Polrestabes Medan mengungkap 123 kasus kejahatan jalanan selama periode 24 April hingga 26 Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 145 orang sebagai tersangka dan menyita ratusan barang bukti, termasuk 136 kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Pengungkapan itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, saat memimpin konferensi pers di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026).

banner 728x250

Menurut Jean Calvijn, kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal sebagai kejahatan jalanan 3C.

“Dalam periode tersebut terdapat 123 kasus yang berhasil diungkap dengan total 145 tersangka. Sebanyak 37 pelaku telah diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat proses penangkapan,” ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya, didukung oleh tim khusus JCS (Jaga, Cegah, Sigap) yang dibentuk untuk mempercepat respons dan penindakan terhadap kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Tim tersebut terdiri dari unit Alfa Hitam, Bravo, dan Carli.

Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Curian Dibongkar

Dalam operasi terbaru, Satreskrim Polrestabes Medan juga berhasil membongkar sindikat penadah kendaraan bermotor curian yang diduga telah beroperasi dalam skala besar.

Dari hasil penggerebekan di delapan lokasi gudang penyimpanan, polisi mengamankan sebanyak 136 unit kendaraan yang terdiri dari 135 sepeda motor dan satu unit mobil.

Gudang-gudang tersebut diketahui berada di sejumlah wilayah, antara lain Tembung, Batang Kuis, dan Sidomulyo.
Polisi menduga kendaraan hasil curian tersebut dipasarkan melalui platform digital atau marketplace untuk wilayah Medan dan sekitarnya.

Sementara untuk pembeli dari luar daerah, kendaraan disebut dikirim menggunakan jasa transportasi bus antarkota.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua tersangka yang merupakan residivis dan diduga berperan sebagai pemilik lima dari delapan gudang penyimpanan kendaraan tersebut.

Angka Kejahatan Jalanan Menurun

Kapolrestabes Medan mengungkapkan bahwa upaya penindakan yang dilakukan selama sekitar 200 hari terakhir berdampak pada penurunan angka kejahatan jalanan di Kota Medan.
Menurut data yang disampaikan, tingkat kejahatan jalanan mengalami penurunan sekitar 15 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Selain itu, pengungkapan kasus narkotika juga mengalami peningkatan signifikan. Polrestabes Medan mencatat kenaikan pengungkapan kasus narkoba sebesar 53 persen dibandingkan tahun lalu.

Jean Calvijn menilai terdapat keterkaitan antara pelaku kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkotika. Hasil kejahatan yang diperoleh pelaku kerap digunakan untuk membeli dan mengonsumsi narkoba.

Polisi Dalami Peredaran Narkoba Bermodus Vape

Dalam kesempatan yang sama, jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkapkan tengah mendalami jaringan peredaran narkotika yang menggunakan modus vape atau pod elektrik.

Pihak kepolisian menyebut telah mengidentifikasi dan mengungkap pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut. Namun, detail kasus akan disampaikan dalam konferensi pers terpisah.

Warga Diimbau Cek Kendaraan yang Diamankan

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polrestabes Medan kembali membuka layanan pengembalian barang bukti kendaraan hasil curian secara gratis kepada pemilik sah.

Sebelumnya, dari 129 kendaraan yang diamankan dalam pengungkapan kasus terdahulu, delapan unit telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi.

Dengan tambahan 136 kendaraan yang baru diamankan, masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor atau mobil diimbau untuk mendatangi Polrestabes Medan guna melakukan pengecekan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang dan melakukan identifikasi. Jika terbukti sebagai pemilik sah, kendaraan dapat diambil tanpa dipungut biaya,” kata Jean Calvijn.

Konferensi pers ditutup dengan peninjauan barang bukti kendaraan hasil kejahatan yang dipamerkan di lingkungan Polrestabes Medan. Sejumlah warga yang hadir tampak melakukan pengecekan kendaraan yang berhasil diamankan polisi.

banner 500x300 Magang Jepang Yanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *