MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak pernah memberikan izin kepada komunitas lari untuk beraktivitas di area Stadion Teladan.
Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya unggahan komunitas lari yang memperlihatkan sejumlah peserta berlari di atas rumput stadion yang masih dalam proses revitalisasi.
Rico Waas mengatakan pihaknya telah memerintahkan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang memberikan akses masuk kepada komunitas tersebut.
Menurutnya, penggunaan fasilitas stadion harus melalui mekanisme resmi dan tidak boleh dilakukan tanpa izin dari pihak yang berwenang.
“Kami tidak pernah memberikan izin. Karena itu, saya meminta dilakukan penelusuran untuk mengetahui siapa yang membuka akses hingga kegiatan tersebut bisa berlangsung,” tegas Rico Waas.
Dari penelusuran wartawan kami di lapangan pada Sabtu (30/52026) mendapati keterangan dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, T. Chainuniza yang menyatakan bahwa pengelolaan Stadion Teladan saat ini masih berada di bawah tanggung jawab rekanan proyek revitalisasi. Dengan demikian, Dispora belum sepenuhnya mengambil alih pengelolaan fasilitas tersebut.
Menurut Chainuniza, pihaknya juga tengah menelusuri bagaimana komunitas tersebut dapat masuk ke area stadion, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memberikan izin tanpa sepengetahuan pemerintah daerah.
“Kami masih mencari tahu dari mana izin itu berasal. Saat ini pengelolaan stadion masih berada di tangan rekanan proyek sehingga belum menjadi tanggung jawab penuh Dispora,” ujarnya.
Polemik ini bermula setelah komunitas lari Banban Running Club mengunggah dokumentasi kegiatan lari di dalam Stadion Teladan melalui media sosial.
Dalam unggahan tersebut terlihat sejumlah peserta beraktivitas di area lapangan dan rumput stadion.
Unggahan itu kemudian memicu sorotan dan kritik dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana komunitas tersebut bisa memperoleh akses masuk ke stadion yang masih dalam tahap pengerjaan.
Setelah menuai kontroversi, video tersebut diketahui telah dihapus dari media sosial. Namun, Pemko Medan tetap meminta adanya penjelasan dan klarifikasi secara terbuka terkait kegiatan yang berlangsung di dalam stadion tersebut.
Pemerintah Kota Medan menegaskan akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam pemberian akses guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur dalam pemanfaatan fasilitas publik yang masih berada dalam proses revitalisasi.























