MEDAN – Penangkapan seorang terduga bandar narkoba di Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, berakhir mencekam. Aksi petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan diserang warga bersenjata tajam dan panah saat membawa tersangka keluar lokasi, Rabu 3 Juni 2026.
Tersangka berinisial F alias Midun, 34, diamankan setelah pengembangan dari hasil penyelidikan peredaran narkotika di wilayah Belawan. Penggerebekan dilakukan di rumah tersangka di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Riza mengatakan, dari penggeledahan petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 32,49 gram yang disembunyikan dalam tas di kamar tersangka.
“Dari lokasi kami menemukan sabu dengan berat 32,49 gram,” ujar Riza.
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain. Di antaranya timbangan elektrik, plastik klip kosong, uang tunai Rp15,7 juta, satu unit handy talky, serta satu pucuk senapan angin merek VCT Predator lengkap dengan amunisi.
Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Polisi juga mengungkap senapan angin itu diduga disiapkan untuk aksi tawuran.
Situasi berubah ricuh saat petugas hendak membawa F menuju Mapolres Pelabuhan Belawan. Sejumlah orang di sekitar lokasi disebut melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu.
Tidak berhenti di situ, massa juga membawa senjata tajam dan panah untuk menghalangi proses pengamanan tersangka.
“Dalam perjalanan membawa tersangka, sempat terjadi perlawanan dari warga berupa lemparan batu, panah, dan senjata tajam,” kata Riza.
Untuk mengendalikan situasi dan mencegah jatuhnya korban, petugas melepaskan tembakan peringatan. Tindakan itu berhasil membubarkan massa sebelum tersangka dibawa keluar dari lokasi.
Polisi mengimbau warga agar tidak menghalangi proses penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkotika yang menjadi persoalan serius di wilayah Belawan.
Saat ini F telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan. Ia menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkannya.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan. Masyarakat diminta berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Red76)











