POLHUKRIM

Modus Loker Palsu di Facebook, Motor Korban Digelapkan demi Judi Slot

MEDAN – Jejak kriminal Zul Armain Siringoringo alias Armen (38) tampaknya belum menemui titik jera. Warga Jalan Sentosa Lama ini kembali diringkus aparat kepolisian setelah terdeteksi menjalankan aksi penipuan licin dengan modus tawaran lowongan kerja (loker) fiktif melalui media sosial. Penangkapan ini mengungkap fakta mencengangkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis yang telah bolak-balik keluar masuk penjara sebanyak tujuh kali.

Kapolsek Medan Timur melalui Kanit Reskrim Iptu Fajri Lubis mengungkapkan bahwa aksi terbaru Armen menyasar korban bernama Arifan (25), warga Medan Petisah. Tersangka diduga kuat sengaja memanfaatkan situasi sulit pencari kerja dengan menyebar iklan lowongan palsu di akun Facebook pribadinya. Jabatan yang ditawarkan bervariasi, mulai dari tenaga ekspedisi, cleaning service, hingga pekerja bongkar muat dengan iming-iming upah menggiurkan.

Siasat Licin di Jalan Malaka

Dalam melancarkan aksinya, Armen bertindak seolah-olah sebagai admin perusahaan dan mengajak korban untuk bertemu langsung guna proses wawancara. Pada Rabu (7/1/2026), korban Arifan menemui tersangka di kawasan Jalan Wahidin dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario. Tanpa menaruh curiga, korban membiarkan tersangka memboncengnya menuju lokasi yang disebut sebagai kantor tempat bekerja.

Petaka terjadi saat mereka tiba di Jalan Malaka, Kecamatan Medan Perjuangan. Tersangka Armen dengan sangat meyakinkan meminta korban turun untuk membuka pagar sebuah rumah mewah yang diklaim milik atasannya. Begitu korban menjauh dari kendaraan, Armen langsung tancap gas dan membawa kabur sepeda motor milik korban, meninggalkan Arifan yang termangu di depan pagar rumah orang asing.

Penyamaran Polisi Akhiri Pelarian

Penyelidikan intensif selama hampir satu bulan dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Medan Timur. Polisi akhirnya memutuskan untuk menggunakan strategi undercover atau penyamaran guna memancing tersangka keluar dari persembunyiannya. Petugas berpura-pura menjadi pelamar kerja yang tertarik dengan iklan tersangka dan mengajak bertemu di Jalan Sentosa Lama pada Senin (2/2/2026).

Strategi tersebut membuahkan hasil manis. Saat Armen muncul di titik pertemuan untuk kembali mencari mangsa, petugas langsung melakukan penyergapan dan menyeretnya ke Mapolsek Medan Timur tanpa perlawanan berarti.

Pecandu Sabu dan Judi Slot

Berdasarkan hasil interogasi, rekam jejak Armen tergolong sangat kelam. Ia tercatat sudah enam kali mendekam di sel tahanan atas kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) pada tahun 2013, 2015, 2017, 2020, dan 2023. Jauh sebelumnya, pada tahun 2010, ia juga pernah dipenjara akibat kasus narkotika.

Uang hasil kejahatan penggelapan motor tersebut diakui tersangka telah habis digunakan untuk memuaskan kecanduannya pada narkoba jenis sabu dan aktivitas judi slot. Saat ini, polisi telah mengantongi empat laporan resmi dengan modus serupa yang diduga kuat dilakukan oleh Armen. Atas perbuatannya, tersangka kini terancam kembali menghuni hotel prodeo dalam waktu yang lama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *