Disdikbud Medan Gelar Forum Perangkat Daerah, Matangkan Renja 2027

Medan, Sumatera Utara — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 untuk Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 di Hotel Dhaksina, Medan. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan program kerja dinas, sekaligus memperkuat arah kebijakan pendidikan dan kebudayaan di kota ini.

Kegiatan resmi dibuka oleh Kepala Disdikbud Kota Medan yang diwakili Sekretaris Dinas, Andy Yudhistira, S.Pd., M.Pd., Sabtu (14/02/2026). Dalam sambutannya, Andy menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk menghasilkan rencana kerja yang akuntabel, tepat sasaran, serta mampu menjawab tantangan pendidikan dan pelestarian budaya di masa depan.

Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain Sumantri dari Disdikbud Kota Medan, Rizal Batubara dari Inspektorat Kota Medan, Melissa Pakpahan dari Bappeda Kota Medan, serta Asthar Pramana dari BKAD Kota Medan. Kehadiran para narasumber lintas instansi ini memperkuat sinergi antarorganisasi dalam merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif.

Sebanyak 140 peserta hadir aktif dalam forum, terdiri dari perwakilan sekolah, organisasi masyarakat, akademisi, serta pelaku budaya. Mereka memberikan masukan dan gagasan yang diharapkan mampu memperkaya substansi rencana kerja Disdikbud. Partisipasi luas ini menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap pembangunan sektor pendidikan dan kebudayaan di Kota Medan.

Dalam diskusi, sejumlah isu strategis mengemuka, mulai dari peningkatan kualitas guru, penguatan kurikulum berbasis kearifan lokal, hingga upaya pelestarian budaya tradisional yang semakin tergerus modernisasi. Para peserta menekankan perlunya inovasi dalam pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, agar mampu menjawab kebutuhan generasi muda yang semakin dinamis.
Andy Yudhistira menegaskan bahwa hasil forum ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Renja Disdikbud tahun 2027. “Kami berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat diakomodasi secara proporsional, sehingga rencana kerja yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, forum juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program kerja. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas kebijakan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Disdikbud Medan untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas sekaligus menjaga keberagaman budaya sebagai identitas kota. Kolaborasi lintas sektor yang terjalin di forum ini diharapkan melahirkan terobosan baru dalam pelayanan publik, sehingga pendidikan dan kebudayaan di Medan dapat berkembang lebih maju dan berdaya saing.

Pemerintah Kota Medan melalui Disdikbud menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap proses perencanaan. Dengan demikian, pembangunan sektor pendidikan dan kebudayaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.

Forum Perangkat Daerah ini menandai langkah awal menuju penyusunan Renja 2027 yang lebih terarah, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata warga Medan. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan program-program yang lahir dari forum ini mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan sekaligus pelestarian budaya di Kota Medan.

Wali Kota Medan Dorong PHRI Sumut Perkuat Pariwisata dan Kuliner

MEDAN — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan harapan agar kepengurusan baru Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mampu menghadirkan energi segar dalam memperkuat sektor pariwisata dan kuliner di Medan maupun Sumatera Utara.

Harapan tersebut diungkapkan usai menghadiri pengukuhan pengurus PHRI BPD Sumut di Hotel Santika, Sabtu (14/02/2026). Menurut Rico Waas, PHRI memiliki posisi strategis karena sebagian besar hotel dan restoran di provinsi ini berada di Medan. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan sekaligus promosi pariwisata yang lebih agresif.

Rico menegaskan bahwa kualitas layanan merupakan faktor utama dalam menarik wisatawan dan investor. Selain sektor perhotelan, potensi kuliner Medan dinilai sangat kuat untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata. “Harapan kami bagaimana pelayanan dan promosi pariwisata bisa semakin berkembang melalui PHRI yang baru. Tantangannya tidak sederhana karena kita bersaing dengan kota lain bahkan negara lain,” ujarnya.

Kepengurusan PHRI BPD Sumut periode 2026–2031 dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum PHRI, Hariyadi B.S. Sukamdani. Melky Maydiroy Waas terpilih secara aklamasi sebagai ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) XIII PHRI BPD Sumut 2026 yang ditutup resmi oleh Wali Kota Medan.
Dalam kesempatan itu, Rico menegaskan Pemko Medan siap bekerja sama dengan PHRI untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku usaha, termasuk menyelesaikan persoalan teknis maupun pelayanan di lapangan. Ia menambahkan, posisi Medan sebagai gerbang barat Indonesia menuntut standar layanan berkelas, terutama karena kota ini menjadi pintu masuk wisatawan mancanegara.
Rico juga mendorong hotel dan restoran menampilkan identitas budaya lokal melalui desain, musik, hingga sajian kuliner sebagai strategi promosi kota. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sultan Deli ke-14 Mahmud Arya Lamanjiji Perkasa Alam, Konjen Kehormatan Turki H. Rahmat Shah, mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap dan Dzulmi Eldin, serta Ida Paloh.
Pemerintah Kota Medan, lanjut Rico, berkomitmen menciptakan iklim investasi kondusif melalui kemudahan perizinan, kepastian regulasi, serta pelayanan profesional agar sektor pariwisata memberi kontribusi maksimal bagi perekonomian daerah.

Ribuan Warga Medan Antusias Ikuti dan Saksikan Pawai Obor Ramadhan

MEDAN – Gemerlap cahaya obor yang dipanggul oleh ribuan warga menyulap wajah Kota Medan menjadi lautan api yang estetik nan religius. Fenomena ini menandai antusiasme luar biasa masyarakat dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 H yang dipusatkan di depan Masjid Raya Al-Mashun, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Berdasarkan pantauan aktual di lokasi, kepadatan massa sudah terlihat sejak sebelum waktu Salat Isya. Ribuan peserta memadati Jalan Masjid Raya, meluas dari arah Jalan Brigjen Katamso hingga menembus Jalan Sisingamangaraja. Akibat arus massa yang begitu besar, pihak berwenang terpaksa melakukan penutupan total pada akses Jalan Masjid Raya guna menjamin keamanan dan kelancaran mobilitas para peserta pawai. Kendaraan bermotor sama sekali tidak diperbolehkan melintas di area tersebut lantaran badan jalan sepenuhnya telah dipenuhi oleh lautan manusia yang membawa obor bambu tradisional.

Ketua Panitia Pawai Obor Ramadan, Taufik Ismail, dalam pidato sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas partisipasi aktif berbagai lapisan masyarakat. Ia mencatat bahwa penyelenggaraan tahun ini mengalami peningkatan partisipasi yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun ini terdapat 97 elemen pendukung yang mengikuti pawai obor. Kepada semua kawan-kawan elemen pendukung kami ucapkan terima kasih dan kami memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam penyelenggaraan pawai obor ini masih terdapat banyak kekurangan,” ujar Taufik Ismail saat meresmikan pembukaan pawai di depan halaman Masjid Raya Medan, Sabtu (14/02/2026).

Acara yang sarat akan nilai budaya dan spiritual ini dimulai tepat setelah jamaah menyelesaikan Salat Isya. Rombongan peserta memulai perjalanan panjang mereka dengan berjalan kaki secara tertib dari titik mula di Jalan Masjid Raya menuju ke arah Jalan Brigjen Katamso. Suasana tampak terkendali meski massa sangat padat, berkat kesiapsiagaan personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan aparat Kepolisian yang telah disiagakan di berbagai titik strategis serta persimpangan jalan sejak sore hari.

Dalam kesempatan tersebut, Taufik Ismail juga menyelipkan pesan moral dan ucapan selamat kepada seluruh umat Muslim yang akan segera memasuki bulan penuh ampunan. Ia berharap semangat yang terpancar dari api obor dapat menjadi simbol semangat ibadah selama satu bulan ke depan.

“Atas nama seluruh jajaran panitia, kami mengucapkan taqabbalallahu minna wa minkum. Siyamana wa siyamakum. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan bagi seluruh peserta dan warga Kota Medan,” tambahnya dengan nada penuh khidmat.

Terkait teknis pelaksanaan, panitia telah merancang rute sedemikian rupa untuk memastikan pesan syiar Islam tersampaikan ke berbagai penjuru kota. Adapun rute yang dilewati meliputi Jalan Brigjen Katamso, kemudian bergerak menuju Jalan Pemuda, melintasi Jalan Palang Merah, Jalan MT Haryono, hingga mencapai Jalan Cirebon.

Untuk menjaga kondisi fisik para peserta yang berjalan kaki cukup jauh, panitia juga menyediakan fasilitas titik istirahat (pit stop) yang berlokasi tepat di depan Hotel Soechi. Di titik ini, para peserta dapat memulihkan tenaga sejenak sebelum melanjutkan rangkaian acara menuju sesi penutupan yang akan diisi dengan tausiah agama dan doa bersama, memohon keberkahan selama menjalankan ibadah puasa di tahun 1447 Hijriah ini.

Kegiatan pawai obor ini tidak hanya menjadi tradisi tahunan semata, namun juga menjadi bukti kuatnya tali silaturahmi antarwarga di Kota Medan dalam bingkai keberagaman yang tetap mengedepankan nilai-nilai religiusitas yang tajam dan aktual.

Sarang Penyamun Pajak Palapa Digempur: Polisi Medan Sita Bong dan Pipet di Tengah Dugaan Kebocoran Informasi

MEDAN – Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika di jantung Kota Medan terus ditabuh dengan nada yang kian meninggi. Menjawab jerit keresahan warga yang sudah di titik nadir, aparat kepolisian gabungan melakukan aksi penetrasi maut dengan menggerebek kawasan Pajak Palapa, Medan Barat, pada Kamis (12/2/2026) siang. Kawasan yang sejatinya merupakan urat nadi ekonomi warga tersebut, kini disinyalir telah beralih fungsi menjadi episentrum gelap bagi para pemadat.

Operasi yang berlangsung dramatis dan penuh ketegangan ini merupakan manifestasi dari perintah tegas pimpinan Polri untuk membersihkan fasilitas publik dari pengaruh barang haram. Pajak Palapa, yang setiap harinya riuh oleh aktivitas jual beli, kini menjadi zona bidik karena diduga kuat menjadi tempat bernaung para bandit narkoba yang merusak tatanan sosial lingkungan setempat.

Pengepungan Titik Rawan: Kekuatan Penuh Unit Reaksi Cepat

Gebrakan di lapangan ini dipimpin langsung oleh Ipda Muslim Buchari, S.H., selaku Panit II Reskrim Polsek Medan Barat. Polisi tidak bermain tanggung; personel Unit Reskrim Medan Barat turut diperkuat oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan. Kolaborasi ini menunjukkan skala prioritas tinggi dalam menghancurkan sarang narkoba yang sudah sangat mengakar di wilayah tersebut.

Guna menjaga integritas operasi, polisi turut menggandeng kepala lingkungan dan tokoh masyarakat setempat sebagai saksi mata atas tindakan hukum yang dilakukan. Begitu tiba di zona target, petugas langsung melakukan gerakan taktis pengepungan. Setiap sudut bangunan tua, lorong-lorong sempit yang pengap, hingga area tersembunyi di balik lapak pedagang disisir tanpa ampun untuk mempersempit ruang pelarian para terduga pelaku.

Zonasi Steril dan Aroma “Spion” yang Bocor

Meski penetrasi dilakukan dengan kecepatan tinggi dan skema pengepungan yang rapi, polisi menghadapi kenyataan pahit di lapangan. Tidak ada satu pun pelaku yang berhasil diringkus saat penggerebekan berlangsung. Kuat dugaan, rencana kedatangan aparat telah terendus oleh “spion” atau mata-mata sindikat yang sengaja ditempatkan untuk memberikan peringatan dini (early warning).

Kendati para pelaku berhasil melarikan diri sesaat sebelum polisi masuk, petugas tidak pulang dengan tangan hampa. Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan ketelitian tingkat tinggi, tim gabungan menemukan bukti-bukti otentik praktik haram di lokasi tersebut. Sejumlah alat hisap sabu (bong) dan pipet kaca yang masih menyisakan residu pembakaran ditemukan tersembunyi di sudut-sudut rahasia.

“Seluruh barang bukti yang ditemukan telah kami amankan ke markas komando. Meskipun secara fisik pelaku belum berhasil kita ringkus di tempat, namun bukti-bukti ini menjadi pijakan kuat bagi kami untuk memetakan siapa saja pemain di balik layar di kawasan ini,” tegas Ipda Muslim Buchari, S.H. dengan nada tajam di lokasi kejadian.

Perburuan Tanpa Henti: Pajak Palapa Target Pembersihan Total

Kegagalan mengamankan tersangka di tempat kejadian justru menjadi bahan bakar bagi Polsek Medan Barat untuk mengintensifkan penyelidikan. Polisi meyakini bahwa para pelaku adalah pemain lama yang memanfaatkan keramaian pasar sebagai tameng untuk bertransaksi. Saat ini, identitas beberapa orang yang kerap mangkal di lokasi tersebut mulai dikantongi oleh tim intelijen.

Kawasan Pajak Palapa kini ditetapkan sebagai prioritas pembersihan total. Polisi berjanji akan melakukan pengawasan berlapis, baik melalui patroli terbuka maupun operasi senyap (undercover), guna memastikan para pengedar tidak lagi memiliki ruang untuk bernapas lega. Targetnya jelas: mengembalikan fungsi pasar sebagai tempat belanja yang aman bagi warga, bukan tempat transaksi racun bagi generasi muda.

Sinergi Anti-Narkoba: Senjata Ampuh di Tangan Warga

Ipda Muslim Buchari kembali mengingatkan masyarakat agar tidak kendur dalam memberikan informasi. Keberanian warga melaporkan aktivitas mencurigakan dinilai sebagai senjata yang lebih mematikan bagi bandar narkoba daripada sekadar senjata api petugas. Polri menjamin kerahasiaan identitas setiap informan yang berani bersuara demi masa depan lingkungan mereka.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba. Setiap laporan masyarakat adalah instruksi bagi kami untuk bertindak. Penyelidikan tetap berlanjut dan kami akan terus mengejar mereka yang merusak masa depan generasi muda di kota ini,” pungkasnya. Perang di Pajak Palapa baru saja dimulai, dan polisi memastikan tidak akan mundur sebelum kawasan tersebut bersih dari sisa-sisa residu sabu yang meresahkan.

Mobil Hantam 3 Motor di Medan Tembung, 5 Orang Luka

Medan — Ruas Jalan Durung, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, mendadak mencekam setelah sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit mobil penumpang dan tiga sepeda motor terjadi pada Selasa (10/02/2026). Insiden yang dipicu oleh dugaan manuver berbahaya ini mengakibatkan lima orang menjadi korban, di mana salah satunya harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka serius dan patah tulang.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan bergerak cepat menangani perkara ini. Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, dalam keterangannya mengonfirmasi bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, di tengah padatnya arus kendaraan pagi hari. Polisi kini tengah mendalami unsur kelalaian pengemudi mobil yang menjadi pemicu utama tabrakan karambol tersebut.

Kronologi kejadian bermula saat satu unit mobil Toyota dengan nomor polisi BK 1168 JSM melintas dari arah Jalan Williem Iskandar menuju Jalan Madio Utomo. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, pengemudi mobil tersebut berupaya melakukan manuver mendahului kendaraan di depannya saat mendekati sebuah jembatan. Namun, diduga karena kurangnya perhitungan jarak dan kecepatan, mobil tersebut mengambil lajur kanan secara tiba-tiba.

“Pas sebelum jembatan, mobil ini mendahului kendaraan yang ada di bagian depannya dari sebelah kanan. Namun, saat berada di lajur kanan, mobil tersebut kehilangan ruang dan waktu untuk menghindar dari kendaraan yang datang dari arah berlawanan, sehingga terjadi benturan keras dengan tiga sepeda motor secara beruntun,” jelas AKBP I Made Parwita saat memaparkan detail kejadian di hadapan awak media.

Benturan yang keras menyebabkan para pengendara sepeda motor terpental ke aspal. Berdasarkan data kepolisian, tercatat ada lima korban luka-luka dalam peristiwa ini. Korban pertama adalah pengemudi sepeda motor Honda Beat BK 3485 AMA berinisial DT dan penumpangnya yang berinisial S. Korban kedua merupakan pengemudi sepeda motor BK 6755 ANF berinisial RS yang saat itu tengah berboncengan dengan GR.

Namun, kondisi paling memprihatinkan dialami oleh korban kelima, yakni pengemudi Honda Scoopy berinisial AK. Berbeda dengan empat korban lainnya yang hanya mengalami luka ringan, AK harus mendapatkan perawatan intensif karena menderita luka yang cukup fatal. “Untuk empat korban luka ringan. Cuma satu yang lukanya agak berat, itu inisial AK. Dia mengalami luka robek cukup dalam pada bagian dagu serta mengalami patah tulang pada bagian tangan kanannya,” tambah Made Parwita dengan nada prihatin.

Dari perspektif hukum lalu lintas, tindakan pengemudi mobil Toyota yang memaksa mendahului di area menjelang jembatan merupakan pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Area jembatan dan persimpangan seharusnya menjadi zona di mana pengendara dilarang keras untuk mendahului demi mencegah terjadinya tabrakan adu banteng atau beruntun.

Saat ini, Satlantas Polrestabes Medan telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota dan tiga sepeda motor yang ringsek akibat tabrakan tersebut. Pengemudi mobil yang identitasnya masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan maraton di Polsek Tembung. Polisi berupaya menggali keterangan apakah ada faktor lain seperti pengaruh alkohol, kelelahan, atau murni kelalaian dalam mengamati situasi jalan.

“Hingga saat ini, status hukum pengemudi masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami penyebab pasti dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lapangan. Jika terbukti ada unsur kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan pasal yang berlaku dalam UU LLAJ,” tegas Kasat Lantas.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada warga Kota Medan agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, terutama di kawasan padat penduduk seperti Medan Tembung. Kurangnya kesabaran dalam berkendara dan ambisi untuk mendahului di jalur sempit sering kali menjadi mesin pembunuh di jalan raya. “Kami meminta masyarakat untuk selalu waspada, menjaga jarak aman, dan tidak egois di jalan. Nyawa taruhannya ketika kita abai terhadap aturan keselamatan,” imbuhnya.

Tragedi di Jalan Durung ini kembali menjadi pengingat bagi para pengguna jalan akan pentingnya mematuhi rambu dan marka jalan. Satu detik kecerobohan dalam mengambil keputusan mendahului kendaraan lain bisa berujung pada penderitaan fisik bagi orang lain. Investigasi kepolisian diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban, terutama bagi AK yang kini tengah berjuang untuk pulih dari patah tulang yang dideritanya.

Tolak Beri Uang Keamanan, Bus Pariwisata Dirusak di Belawan: Satu Pelaku Berhasil Diringkus

BELAWAN – Tim Unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil membekuk seorang pria berinisial DZ (31), salah satu pelaku pelemparan dan pengrusakan bus pariwisata yang terjadi di depan Dermaga Bandar Deli. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh kepolisian pada Kamis (5/2/2026).

Kronologi Kejadian: Dihadang 8 Pria Berhelm

Insiden bermula pada 14 Januari 2026, saat bus pariwisata milik Vina Travel hendak memasuki area parkir Dermaga Bandar Deli untuk menurunkan penumpang. Secara tiba-tiba, laju bus dihadang oleh sekelompok pria berjumlah delapan orang yang semuanya mengenakan helm untuk menutupi identitas.

Salah satu pelaku kemudian memecahkan kaca bus secara anarkis. Tidak berhenti di situ, saat sopir bus turun untuk mengecek kerusakan, para pelaku justru melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

“Setelah kaca bus dipecahkan, sopir turun dan mendapat penganiayaan dari para pelaku. Beruntung warga sekitar segera membantu korban, sehingga para pelaku melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo.

Motif: Kesal Tak Diberi Uang

Berdasarkan hasil interogasi pascapenangkapan, DZ mengaku nekat melakukan aksi premanisme tersebut karena merasa kesal. Para pelaku sebelumnya mencoba meminta uang kepada sopir bus, namun permintaan tersebut ditolak.

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi berhasil mengidentifikasi DZ yang merupakan warga Kelurahan Belawan I. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatannya dalam aksi tersebut:

  • 1 buah helm dan celana jeans (digunakan saat kejadian).
  • 1 buah sangkur (senjata tajam).
  • Pecahan kaca bus dan 2 unit handphone.

Pengejaran Pelaku Lain

Meski DZ telah diamankan, kepolisian masih memiliki pekerjaan rumah untuk meringkus rekan-rekan pelaku lainnya. DZ menyebutkan bahwa ia menjalankan aksinya bersama tiga rekan utamanya, dari total delapan orang yang ada di lokasi.

“Tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama rekan-rekan yang lain. Saat ini tim masih terus melakukan pengembangan,” tutup AKP Agus Purnomo.

Modus Loker Palsu di Facebook, Motor Korban Digelapkan demi Judi Slot

MEDAN – Jejak kriminal Zul Armain Siringoringo alias Armen (38) tampaknya belum menemui titik jera. Warga Jalan Sentosa Lama ini kembali diringkus aparat kepolisian setelah terdeteksi menjalankan aksi penipuan licin dengan modus tawaran lowongan kerja (loker) fiktif melalui media sosial. Penangkapan ini mengungkap fakta mencengangkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis yang telah bolak-balik keluar masuk penjara sebanyak tujuh kali.

Kapolsek Medan Timur melalui Kanit Reskrim Iptu Fajri Lubis mengungkapkan bahwa aksi terbaru Armen menyasar korban bernama Arifan (25), warga Medan Petisah. Tersangka diduga kuat sengaja memanfaatkan situasi sulit pencari kerja dengan menyebar iklan lowongan palsu di akun Facebook pribadinya. Jabatan yang ditawarkan bervariasi, mulai dari tenaga ekspedisi, cleaning service, hingga pekerja bongkar muat dengan iming-iming upah menggiurkan.

Siasat Licin di Jalan Malaka

Dalam melancarkan aksinya, Armen bertindak seolah-olah sebagai admin perusahaan dan mengajak korban untuk bertemu langsung guna proses wawancara. Pada Rabu (7/1/2026), korban Arifan menemui tersangka di kawasan Jalan Wahidin dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario. Tanpa menaruh curiga, korban membiarkan tersangka memboncengnya menuju lokasi yang disebut sebagai kantor tempat bekerja.

Petaka terjadi saat mereka tiba di Jalan Malaka, Kecamatan Medan Perjuangan. Tersangka Armen dengan sangat meyakinkan meminta korban turun untuk membuka pagar sebuah rumah mewah yang diklaim milik atasannya. Begitu korban menjauh dari kendaraan, Armen langsung tancap gas dan membawa kabur sepeda motor milik korban, meninggalkan Arifan yang termangu di depan pagar rumah orang asing.

Penyamaran Polisi Akhiri Pelarian

Penyelidikan intensif selama hampir satu bulan dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Medan Timur. Polisi akhirnya memutuskan untuk menggunakan strategi undercover atau penyamaran guna memancing tersangka keluar dari persembunyiannya. Petugas berpura-pura menjadi pelamar kerja yang tertarik dengan iklan tersangka dan mengajak bertemu di Jalan Sentosa Lama pada Senin (2/2/2026).

Strategi tersebut membuahkan hasil manis. Saat Armen muncul di titik pertemuan untuk kembali mencari mangsa, petugas langsung melakukan penyergapan dan menyeretnya ke Mapolsek Medan Timur tanpa perlawanan berarti.

Pecandu Sabu dan Judi Slot

Berdasarkan hasil interogasi, rekam jejak Armen tergolong sangat kelam. Ia tercatat sudah enam kali mendekam di sel tahanan atas kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) pada tahun 2013, 2015, 2017, 2020, dan 2023. Jauh sebelumnya, pada tahun 2010, ia juga pernah dipenjara akibat kasus narkotika.

Uang hasil kejahatan penggelapan motor tersebut diakui tersangka telah habis digunakan untuk memuaskan kecanduannya pada narkoba jenis sabu dan aktivitas judi slot. Saat ini, polisi telah mengantongi empat laporan resmi dengan modus serupa yang diduga kuat dilakukan oleh Armen. Atas perbuatannya, tersangka kini terancam kembali menghuni hotel prodeo dalam waktu yang lama.

Lawan Petugas, Dua Remaja Spesialis Ranmor Dapat Hadiah Timah Panas

MEDAN – Pelarian dua bandit jalanan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir tragis di tangan personel Polsek Medan Area. Bambang Hermanto (19) dan Azizan (20) terpaksa dilumpuhkan dengan “hadiah” timah panas di bagian kaki setelah mencoba kabur dan melawan saat penyergapan berlangsung, Jumat (30/1/2026).

Penyergapan di Tembung

Penangkapan dramatis ini terjadi di Jalan Pasar VII Beringin, Desa Tembung. Keduanya merupakan target operasi usai menggasak Yamaha Nmax BK 4432 ALU di Komplek Graha Rahayu, Jermal XI, Medan Denai, milik Elpa Syahroni Nasution. Aksi mereka sebelumnya sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur diambil karena para pelaku mengabaikan peringatan petugas dan mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Rekam Jejak Kriminal: 15 Kali Beraksi

Hasil interogasi mendalam mengungkap fakta mencengangkan. Kedua pemuda ini bukan pemain baru; mereka adalah sindikat lintas wilayah yang telah beraksi sebanyak 15 kali di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang.

  • Azizan (20): Mengaku telah melancarkan aksi di 10 lokasi berbeda.
  • Bambang (19): Mengaku terlibat di 5 lokasi pencurian.

“Mereka adalah spesialis yang sangat meresahkan masyarakat. Saat ini kami sedang memburu satu rekan mereka berinisial D yang masih buron. Identitasnya sudah kita kantongi,” tegas AKP Yaqin, Senin (2/2).

Modus Operandi: Incar Perumahan Pagi Hari

Kejahatan terakhir pelaku dilakukan pada Minggu (25/1) pagi. Memanfaatkan kelengahan penghuni rumah di Komplek Graha Rahayu, pelaku membobol pagar dan melarikan motor korban saat situasi lingkungan masih sepi. Kejadian tersebut baru disadari korban saat pengasuh anaknya melihat pagar rumah sudah dalam kondisi terbuka lebar pada pukul 08.00 WIB.

Koordinasi Lintas Polsek

Polsek Medan Area kini melakukan koordinasi dengan polsek-polsek sejajaran untuk mengidentifikasi laporan kehilangan lain yang melibatkan kedua tersangka. Keduanya kini mendekam di sel tahanan dengan luka temban di kaki sebagai pengingat atas aksi kriminal mereka.

Andar Amin Harahap Terpilih Sebagai Ketua DPD Golkar Sumut 2025-2030

Medan – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sumatera Utara resmi menetapkan Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut periode 2025-2030. Anggota DPR RI tersebut terpilih secara aklamasi dalam persidangan yang digelar di Medan, Minggu (1/2/2026) malam.

“Menetapkan saudara Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara masa periode 2025-2030,” ujar Pimpinan Musda XI, FL Fernando Tobing, saat membacakan surat keputusan di hadapan peserta forum.

Dominasi Suara dan Kendala Verifikasi

Kemenangan Andar Amin dipastikan setelah dirinya mengantongi 31 suara sah dari total 39 suara yang diperebutkan. Di sisi lain, bakal calon lainnya, Hendri Yanto Sitorus, dinyatakan gagal melaju ke tahap pemilihan karena hanya memperoleh 2 surat dukungan sah. Berdasarkan aturan internal, syarat minimal dukungan untuk menjadi calon ketua adalah 30 persen dari total suara.

Ketua Steering Committee Musda XI, Syamsul Qomar, mengungkapkan adanya sejumlah dinamika dalam proses verifikasi dukungan. Beberapa kendala yang ditemukan panitia antara lain:

  • Dukungan Ganda: Ditemukan surat dukungan dengan tanggal yang sama untuk calon berbeda.
  • Dualisme Kepengurusan: Adanya surat dukungan yang diterbitkan oleh dua orang ketua berbeda dalam satu wilayah.
  • Masalah Administrasi: Terdapat surat dukungan dari pemilik suara sah yang tidak masuk ke meja panitia tepat waktu.

“Atas berbagai temuan tersebut, panitia mengambil kesepakatan untuk membawa persoalan ini ke forum Musda guna pengambilan keputusan final,” jelas Syamsul Qomar.

Pembentukan Tim Formatur

Usai penetapan ketua terpilih, agenda dilanjutkan dengan pemilihan anggota formatur yang bertugas menyusun struktur kepengurusan Golkar Sumut lima tahun ke depan. Tim formatur ini terdiri dari:

  1. Ahmad Doli Kurnia (Perwakilan DPP)
  2. Perwakilan DPD Golkar Asahan
  3. Perwakilan DPD Golkar Medan
  4. Perwakilan AMPI (Organisasi Sayap)

Dengan hasil ini, Andar Amin Harahap resmi menggantikan kepemimpinan sebelumnya dan memikul mandat untuk memenangkan Partai Golkar di Sumatera Utara pada kontestasi politik mendatang.

Skandal Malapraktik Labiaplasty, dr. Surya Hartanto Divonis Bersalah, Izin Praktik Dicabut!

MEDAN – Praktik bedah estetika di Kota Medan kembali diguncang skandal serius. dr. Surya Hartanto, M.Biomed, MH.Kes, secara resmi dijatuhi sanksi berat oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP) berupa larangan praktik selama enam bulan. Vonis ini dijatuhkan setelah dr. Surya terbukti melakukan pelanggaran disiplin fatal dalam prosedur operasi labiaplasty terhadap pasiennya, berinisial LL (36).

Kasus yang bermula di Klinik Lina, Jalan Demak, Medan Area ini, kini memasuki babak baru yang semakin menyudutkan posisi hukum sang dokter di kepolisian.

Malapraktik di Ruang Konsultasi: “Saya Dibius Bukan di Ruang Operasi”

Pasien korban, LL, membeberkan kronologi mengerikan yang dialaminya pada April 2025 lalu. Kejanggalan prosedur medis sudah dirasakan sejak awal tindakan dimulai.

“Saya dibius di ruang konsultasi, bukan di ruang operasi. Saat tindakan berlangsung, saya merasakan sakit luar biasa dan pendarahan hebat,” ungkap LL kepada awak media, Jumat (30/1/2026).

Alih-alih mendapatkan estetika yang diinginkan, LL justru harus menerima kenyataan pahit. Ia menyebut dokter melakukan pemotongan berlebihan pada labia sebelah kiri yang berujung pada cacat permanen.

Gugatan Pidana: Nomor Laporan STTLP/B/1762/V/2025

Perjuangan LL tidak hanya berhenti di meja sidang disiplin profesi. Ia telah menyeret kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan dr. Surya Hartanto dan manajemen Klinik Lina ke Polrestabes Medan.

“Yang saya laporkan pertama pihak klinik, lalu dokternya. Saya mengalami cacat fisik yang harus saya tanggung seumur hidup,” tegas LL dengan nada getir.

Dengan keluarnya vonis MDP yang menyatakan dr. Surya bersalah, laporan polisi dengan nomor STTLP/B/1762/V/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN ini diprediksi akan memiliki bukti kuat untuk menjerat pelaku ke jeruji besi.

Vonis MDP: Pelanggaran Prosedur Serius

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Minggu (1/2/2026), MDP secara tegas menyatakan bahwa terdapat prosedur yang sengaja atau tidak sengaja “ditabrak” dalam penanganan pasien. Sanksi nonaktif selama enam bulan ini dianggap sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat dari ancaman malapraktik.

Vonis ini sekaligus menuntut aparat penegak hukum untuk mengaudit total izin operasional Klinik Lina serta legalitas praktik bedah estetika yang mereka jalankan.

Pihak Klinik dan Dokter Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada dr. Surya Hartanto maupun pihak manajemen Klinik Lina belum membuahkan hasil. Belum ada pernyataan resmi terkait apakah mereka akan menerima putusan MDP tersebut atau menempuh jalur banding.

Sementara itu, LL berharap kasus ini menjadi pengingat bagi warga agar lebih waspada dalam memilih fasilitas kesehatan, terutama untuk prosedur bedah estetika yang berisiko tinggi.