Polsek Medan Labuhan Dipraperadilankan Terkait Penangkapan “Kilat” Warga Manunggal

MEDAN – Kinerja aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan kembali menjadi sorotan. Polsek Medan Labuhan resmi dipraperadilankan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam setelah diduga kuat menabrak Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penangkapan seorang warga Desa Manunggal, Syafrial Pasha (54).

Penangkapan tersebut dinilai janggal karena dilakukan tanpa proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun pemeriksaan saksi yang memadai.

Kejanggalan Prosedur: Tanpa Olah TKP Langsung Ciduk

Kuasa hukum Syafrial Pasha, Saiful Amri SH, mengecam keras tindakan represif kepolisian yang dinilai mengabaikan azas keadilan. Ia membeberkan bahwa kliennya ditetapkan sebagai tersangka dan dijemput paksa pada 12 Januari 2026 tanpa adanya pemanggilan awal sebagai terlapor.

“Ini sangat aneh. Sesuai SOP, kepolisian seharusnya melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu setelah menerima laporan. Namun, polisi langsung menetapkan tersangka dan menangkap klien kami di rumahnya,” tegas Saiful Amri, Kamis (29/1/2026).

Mirisnya lagi, saat penangkapan, petugas diduga hanya menunjukkan Surat Tugas Penangkapan tanpa disertai Surat Perintah Penangkapan (Spinkap) yang sah.

CCTV: Penganiayaan atau Defensif?

Kasus ini berakar dari insiden pada 19 November 2025. Saiful menjelaskan bahwa rekaman CCTV di lokasi menunjukkan fakta yang bertolak belakang dengan tuduhan penganiayaan. Dalam rekaman tersebut, terlihat lima pria bersenjata kayu mencoba merangsek masuk dan menjebol pagar rumah Syafrial.

Syafrial yang merasa terancam mencoba mengusir kelompok tersebut. Dalam upaya pembelaan diri, satu dari lima orang tersebut terkena pukulan kayu.

“Apakah itu penganiayaan atau membela diri? Ada lima orang datang membawa kayu hendak menyerbu rumah klien kami. Ini murni pembelaan diri (noodweer), bukan penganiayaan yang direncanakan,” tambah Saiful.

Uji Formil di PN Lubuk Pakam

Langkah Praperadilan diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang disebut tim kuasa hukum sebagai kesewenang-wenangan penyidik (abuse of power). Pihak keluarga berharap majelis hakim PN Lubuk Pakam dapat melihat objektifitas kasus ini, terutama terkait transparansi prosedur penangkapan yang dilakukan Polsek Medan Labuhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Medan Labuhan belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan praperadilan dan tuduhan pelanggaran SOP tersebut.

Musda Golkar Sumut ke-11 Ricuh: Dua Kelompok Massa Saling Serang

MEDAN – Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 Partai Golkar Sumatera Utara yang digelar di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Medan, Minggu (1/3/2026), pecah dalam kericuhan. Aksi saling serang menggunakan petasan hingga senjata kayu tak terelakkan di tengah memanasnya tensi pemilihan kursi nomor satu Golkar di Sumut.

Kronologi: Dari Pintu Sidang ke Jalanan

Insiden bermula sekitar pukul 14.47 WIB di area pintu masuk ruang sidang. Gesekan antara dua kelompok massa tersebut dengan cepat menjalar hingga ke luar hotel. Pantauan di lokasi menunjukkan situasi mencekam saat massa berbaju kuning terlibat aksi saling serang menggunakan potongan bambu dan kayu.

Ledakan petasan berkali-kali terdengar di tengah kerumunan, memaksa pengguna jalan di kawasan Yos Sudarso ekstra waspada. Kericuhan berlangsung selama kurang lebih 40 menit sebelum akhirnya berhasil diredam oleh pihak keamanan.

Pemicu: Isu Calon Tunggal

Ketegangan diduga memuncak setelah Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Tubagus Ace Hasan Syadzily, membeberkan fakta mengejutkan di dalam forum. Ace menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, hingga saat ini baru satu calon Ketua DPD Golkar Sumut yang dinyatakan memenuhi persyaratan administratif.

Statemen tersebut disinyalir memicu reaksi keras dari kelompok yang merasa tidak terakomodasi dalam bursa pencalonan.

Dalih Panitia: “Dinamika Luar Biasa”

Menanggapi kekacauan tersebut, Sekretaris Steering Committee (SC) Musda, Muhammad Asril, mencoba mendinginkan suasana. Ia mengklaim bahwa situasi di dalam ruang sidang sebenarnya tetap terkendali.

“Di dalam ruangan tidak ribut. Tadi ada pihak di luar peserta dan peninjau yang diminta menyesuaikan diri,” ujar Asril.

Meski terjadi aksi anarkis di luar gedung, Asril justru menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk “dinamika luar biasa” dan meminta kader tetap menyikapi musyawarah dengan riang gembira.

Kondisi Terkini

Pasca-insiden, aparat kepolisian memperketat penjagaan di seluruh titik arena Musda. Meski sempat terhenti akibat hujan petasan dan bentrokan fisik, agenda persidangan dilaporkan kembali dilanjutkan setelah situasi dinyatakan kondusif.

Saat ini situasi Hotel JW Marriot yang menjadi lokasi penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sumatera Utara ke-XI, mulai berangsur kondusif. Sebelumnya, sempat terjadi peningkatan jumlah massa di sekitar lokasi acara yang memerlukan penanganan intensif dari pihak kepolisian.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Dr. Made Wira Suhendra, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihak kepolisian telah bersiaga sejak pagi hari untuk mengawal jalannya acara. Namun, akibat adanya keramaian yang memuncak pada siang hari, pihak kepolisian melakukan penebalan personel.”Kondisi saat ini pukul 17.44 WIB sudah relatif kondusif.

“Kami dari pihak kepolisian sejak pagi sudah melakukan pengamanan di sekitar Hotel JW Marriott. Informasi yang kami terima, acara akan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB,” ujar Kompol Made Wira di lokasi, Minggu (1/2/2026).

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, jumlah personel diperkuat dengan melibatkan satuan dari Brimob dan Sabhara.”Awalnya ada 74 personel yang terlibat. Namun, pasca-kondisi yang sempat ramai tadi, kami melakukan penebalan dengan menambah 30 anggota Brimob dan 47 anggota Sabhara,” tambahnya.

Ketegangan di depan hotel dilaporkan mulai meningkat sekitar pukul 14.40 WIB. Meski sempat terjadi kerumunan massa yang cukup padat, petugas di lapangan berhasil meredam situasi sehingga tidak meluas.

“Tadi sekitar pukul 14.40 WIB memang sedikit ramai, namun sudah berhasil dikendalikan. Sekarang bisa dilihat sendiri, kondisi sudah jauh lebih tenang dan terkendali,” tutup Made Wira.

Hingga pukul 19.00 WIB saat berita ini diturunkan, arus lalu lintas di sekitar Hotel JW Marriott terpantau lancar, meski penjagaan ketat dari pihak kepolisian masih terus dilakukan hingga rangkaian acara Musda selesai.

WaWa Medan Sampaikan Persoalan Normalisasi Sungai di Hadapan DPR RI

Medan – Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menyampaikan persoalan normalisasi sungai di Kota Medan saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Jumat (30/1/2026). Persoalan tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama banjir berulang yang melanda Kota Medan dalam beberapa tahun terakhir.

Zakiyuddin menyebut, normalisasi sungai di Medan belum berjalan optimal karena telah hampir dua dekade tidak dilakukan secara menyeluruh. Kondisi sungai yang menyempit dan dangkal memperparah risiko banjir saat curah hujan tinggi.

“Sudah hampir 20 tahun sungai-sungai di Medan tidak dinormalisasi. Banyak yang menyempit dan dangkal. Kewenangan normalisasi berada di BWSS dan melibatkan wilayah kabupaten lain, sehingga tidak bisa kami tangani sendiri,” ujarnya di hadapan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko dan rombongan.

Zakiyuddin didampingi antara lain Asisten Ekonomi Pembangunan, Citra Effendi Capah dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Yunita Sari, memaparkan dampak banjir besar yang terjadi di Kota Medan beberapa waktu lalu. Ia menyampaikan, banjir melanda 19 dari 21 kecamatan di Kota Medan. Korban jiwa akibat terdampak banjir tercatat sebanyak 20 orang. Sementara jumlah pengungsi mencapai 26.188 jiwa dari 21.465 kepala keluarga. Selain itu, sebanyak 19.014 rumah terdampak banjir yang tersebar di 57 kelurahan dan 216 lingkungan, dengan 305 titik pengungsian. Ia juga merinci, rumah warga yang mengalami rusak ringan sebanyak 384 unit, rusak sedang 157 unit, dan rusak berat 99 unit.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah pusat, terutama dalam penanganan rumah terdampak serta pemulihan pascabencana.

Zakiyuddin pun mengungkapkan, banjir besar terjadi dua tahun berturut-turut pada tanggal yang sama, yakni 27 November 2024 dan 27 November 2025. Pada peristiwa tersebut, ketinggian air di sejumlah kawasan dilaporkan mencapai hingga dua meter. Ia menegaskan, tanpa percepatan normalisasi sungai, potensi terjadinya banjir dengan dampak yang lebih besar masih sangat mungkin terjadi di Kota Medan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan bahwa penanggulangan bencana harus mengedepankan upaya pencegahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Menurutnya, mitigasi bencana perlu dilakukan sejak tahap prabencana guna mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan bencana.

“Kota Medan merupakan daerah rawan bencana, terutama banjir. Karena itu, seluruh pihak harus bersinergi di bawah satu komando, baik pada tahap prabencana, saat bencana, maupun pascabencana,” ujarnya.

Singgih menambahkan, pemerintah pusat melalui BNPB dan Kementerian Sosial diharapkan dapat memberikan dukungan maksimal agar Kota Medan semakin tangguh dalam menghadapi bencana.

Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga terkait, jajaran perangkat daerah Kota Medan, serta undangan lainnya.