Medan | Sebanyak 196 calon dokter alumni Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) mendatangi kampus mereka di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (23/2/2026). Mereka menuntut satu hal: didaftarkan mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).
Ratusan alumni yang berstatus retaker itu berkumpul di Aula Gedung Rektorat dalam kondisi tertekan. Meski telah menuntaskan seluruh tahapan pendidikan—mulai dari sarjana kedokteran hingga kepaniteraan klinik (koas)—mereka kini terancam Drop Out (DO) hanya karena tidak didaftarkan mengikuti ujian nasional tersebut.
“Kami sudah menyelesaikan semua tahapan pendidikan. Tinggal ujian kompetensi. Tapi justru di sini kami dihentikan,” ujar salah seorang calon dokter, Mika Wirdani, di hadapan pimpinan fakultas.
Menurut Mika, persoalan mencuat setelah pengelolaan ujian kompetensi berada di bawah tim ad-hoc yang melibatkan kolegium dan Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti). Namun, ia menegaskan tidak pernah ada sosialisasi resmi ataupun aturan tertulis yang menyebut mahasiswa dengan masa studi lebih dari lima tahun tidak boleh mendaftar.
“Tidak ada dalam surat resmi yang menyatakan masa studi di atas lima tahun tidak bisa ikut ujian. Tidak pernah ada pemberitahuan seperti itu,” tegasnya.
Para alumni menyebut syarat administrasi yang diminta panitia hanya bukti aktif di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan surat keterangan telah menyelesaikan koas. Mereka mengklaim seluruh persyaratan tersebut telah dipenuhi.
“Hampir semua dari kami aktif di PDDikti dan sudah menyelesaikan koas. Kami memenuhi syarat,” kata Mika.
Mereka menilai ujian kompetensi bukan bagian dari beban akademik atau SKS, melainkan tahap akhir untuk menentukan kelayakan praktik sebagai dokter. Karena itu, menurut mereka, alasan administratif tak seharusnya menjadi penghalang.
Yang membuat para alumni semakin mempertanyakan, sejumlah fakultas kedokteran lain di Indonesia tetap mendaftarkan retaker mengikuti UKMPPD. Namun UISU justru tidak.
“Kenapa kampus lain bisa, tapi UISU tidak? Ada apa sebenarnya?” tanya Mika.
Di tengah gencarnya pemerintah menyuarakan kekurangan tenaga medis, 196 calon dokter di satu kampus justru terancam gagal menyandang gelar akibat persoalan yang mereka anggap tidak transparan.
Alumni lainnya, Ika Puspita Daulay, mengungkapkan dirinya telah mengikuti ujian kompetensi sejak lulus koas pada 2015 dan sudah 22 kali mengikuti ujian. Ia lulus ujian praktik klinik (OSCE) pada kesempatan pertama, namun belum berhasil melewati ujian teori berbasis komputer (CBT).
“OSCE saya lulus sekali. Tapi CBT sudah 22 kali belum lulus. Kami tidak pernah menyerah,” ujarnya.
Ika menegaskan, masa studi mereka telah sesuai ketentuan. Hambatan yang dihadapi murni pada tahapan ujian kompetensi, bukan pada proses pendidikan formal.
Persoalan ini juga berdampak besar secara finansial. Para alumni mengaku telah mengeluarkan biaya yang sangat besar selama menempuh pendidikan dan mengikuti ujian berulang kali. Totalnya diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar per orang, termasuk bimbingan tambahan dan ujian panel di luar daerah.
“Kami tidak minta diluluskan. Kami hanya minta didaftarkan,” ucap Ika lirih.
Sofian Simbolon, alumni lainnya, menegaskan tuntutan mereka sederhana: perlakuan yang sama seperti retaker di kampus lain yang tetap difasilitasi mengikuti ujian nasional.
Menanggapi desakan tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran UISU dr dr Mayang Sari Ayu, MARS, MHKes, SpKKLP, FISPH, FISCM, membantah pihaknya tinggal diam. Ia menyatakan fakultas telah berkomunikasi dengan sejumlah dekan fakultas kedokteran lain serta mengikuti rapat bersama kementerian pada 5 Februari 2026 untuk membahas kemungkinan pendaftaran retaker.
“Bukan kami tidak berusaha. Kalian tetap mahasiswa dan adik-adik kami,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan keputusan tersebut tidak sepenuhnya berada di tangan fakultas karena menyangkut regulasi nasional dan kebijakan kementerian.
Hingga sore hari, ratusan calon dokter itu masih bertahan di aula rektorat, menunggu kepastian sebelum sistem pendaftaran ditutup. Jika tak ada solusi, mereka menyatakan siap membawa persoalan ini ke wali kota hingga gubernur.
Di tengah kebutuhan dokter yang terus digaungkan negara, nasib 196 calon dokter UISU kini berada di ujung tanduk—terganjal regulasi yang mereka nilai tak pernah disosialisasikan secara terbuka.


