MEDAN — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan harapan agar kepengurusan baru Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mampu menghadirkan energi segar dalam memperkuat sektor pariwisata dan kuliner di Medan maupun Sumatera Utara.
Harapan tersebut diungkapkan usai menghadiri pengukuhan pengurus PHRI BPD Sumut di Hotel Santika, Sabtu (14/02/2026). Menurut Rico Waas, PHRI memiliki posisi strategis karena sebagian besar hotel dan restoran di provinsi ini berada di Medan. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan sekaligus promosi pariwisata yang lebih agresif.
Rico menegaskan bahwa kualitas layanan merupakan faktor utama dalam menarik wisatawan dan investor. Selain sektor perhotelan, potensi kuliner Medan dinilai sangat kuat untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata. “Harapan kami bagaimana pelayanan dan promosi pariwisata bisa semakin berkembang melalui PHRI yang baru. Tantangannya tidak sederhana karena kita bersaing dengan kota lain bahkan negara lain,” ujarnya.
Kepengurusan PHRI BPD Sumut periode 2026–2031 dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum PHRI, Hariyadi B.S. Sukamdani. Melky Maydiroy Waas terpilih secara aklamasi sebagai ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) XIII PHRI BPD Sumut 2026 yang ditutup resmi oleh Wali Kota Medan.
Dalam kesempatan itu, Rico menegaskan Pemko Medan siap bekerja sama dengan PHRI untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku usaha, termasuk menyelesaikan persoalan teknis maupun pelayanan di lapangan. Ia menambahkan, posisi Medan sebagai gerbang barat Indonesia menuntut standar layanan berkelas, terutama karena kota ini menjadi pintu masuk wisatawan mancanegara.
Rico juga mendorong hotel dan restoran menampilkan identitas budaya lokal melalui desain, musik, hingga sajian kuliner sebagai strategi promosi kota. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sultan Deli ke-14 Mahmud Arya Lamanjiji Perkasa Alam, Konjen Kehormatan Turki H. Rahmat Shah, mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap dan Dzulmi Eldin, serta Ida Paloh.
Pemerintah Kota Medan, lanjut Rico, berkomitmen menciptakan iklim investasi kondusif melalui kemudahan perizinan, kepastian regulasi, serta pelayanan profesional agar sektor pariwisata memberi kontribusi maksimal bagi perekonomian daerah.



